Melawan Lupa tentang "Eksistensi Pasar Klithikan Kokrosono Semarang"

MASIH INGATKAH???? KOKROSONO DALAM TULISANKU...... Pasar sering dipahami sebagai tempat seseorang dengan yang lainnya bertemu untuk melakukan kegiatan ekonomi, atau dengan kata lain melakukan kegiatan jual beli. Damsar (2002:83) melihat pasar sebagai salah satu lembaga yang paling penting dalam institusi ekonomi. Pasar menjadi tempat pemenuhan kebutuhan hidup, keberadaannya memberikan kemudahan dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Pasar merupakan bagian dari rangkaian sistem kegiatan jual beli barang atau jasa dalam masyarakat. Pasar sebagai tempat interaksi, sumber informasi, dan menjadi wadah penerapan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Clifford Geertz (1992:30-31) berpendapat bahwa pasar merupakan suatu pranata ekonomi sekaligus cara hidup, suatu gaya umum dari kegiatan sosial ekonomi yang mencapai segala aspek dari masyarakat karena di dalamnya terjadi secara alami dan dibentuk oleh masyarakat sendiri secara sosial budaya. Kota Semarang sebagai salah satu kota besar di Indonesia terdapat beberapa pasar antara lain pasar modern dan pasar tradisional. Pengamatan penulis tentang pasar modern di Kota Semarang keberadaannya dari waktu ke waktu semakin bertambah. Pasar modern yang sering disebut dengan mall, pada awalnya hanya berada di sekitar lapangan Simpang Lima, tetapi saat ini tersebar mall di beberapa wilayah Kota Semarang. Kegiatan jual beli barang dalam pasar modern tidak dilakukan secara langsung oleh pemilik barang kepada pembeli. Pasar modern mempekerjakan pelayan untuk melayani aktivitas jualbeli barang dagangan yang ditawarkan. Pasar modern menawarkan harga kepada pembeli melalui label yang tertera di barang. Pembeli dapat melihat dan memilih barang dengan harga yang sudah ditentukan oleh pedagang. Pembeli di mall dapat memilih, memesan dan membayar barang di kasir yang telah tersedia. Keberadaan pasar modern ditunjang oleh sarana dan prasarana dengan teknologi yang lebih maju, misal adanya pendingin ruangan, lift, dan escalator. Kebersihan dan keamanan lingkungan pasar modern menjadi salah satu bagian yang disajikan agar menarik masyarakat melakukan kegiatan sosial ekonomi. Aktivitas pasar tradisional ditandai dengan adanya transaksi antara penjual dan pembeli secara langsung, dan adanya proses tawar menawar antara pedagang dan pembeli. Kegiatan dalam pasar tradisional dipengaruhi dan terikat dengan rasa percaya diantara pedagang dengan pembeli, pembeli dapat mengembalikan barang yang sudah dibeli jika barang yang dimaksud tidak sesuai dengan harapan pembeli. Pengembalian barang yang dilakukan oleh pembeli merupakan ciri dari pasar tradisional yang ada. Tempat berjualan yang ada di pasar tradisional berupa kios atau gerai, dan los terbuka. Sarana prasarana yang digunakan oleh pedagang dalam pasar tradisional berupa terpal yang digelar di atas tanah untuk meletakkan barang dagangannya dan payung yang digunakan untuk berlindung dari terik sinar matahari. Pasar tradisional sebagian besar yang ada menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari, seperti bahan makanan berupa beras, tempe, ikan, sayur mayur, telur, daging. Pasar tradisional terletak dekat dengan kawasan pemukiman. Letak yang dekat perkampungan menjadi ciri dalam pasar tradisional. Tempat ini di dominasi oleh aktivitas dari ibu-ibu rumah tangga untuk berdagang maupun membeli. Pasar modern dan pasar tradisional memiliki perbedaan dalam aktivitasnya maupun infrastrukturnya. Pasar modern menyediakan tehnologi modern sehingga dapat menarik masyarakat untuk berbelanja di pasar modern. Sebaliknya pasar tradisional menggunakan peralatan yang tradisional dengan beralas terpal untuk menggelar barang dagangannya. Wijayanti (2009:156) mengungkapkan eksistensi pasar tradisional saat ini mulai terpinggirkan, segera berbenah untuk menghadapi persaingan yang semakin berat dengan kehadiran pasar modern. Salah satu jenis pasar tradisional yang diteliti adalah pasar klithikan. Pedagang pasar klithikan tidak menjual barang kebutuhan pokok melainkan barang-barang bekas. Pasar klithikan ini tersebar di beberapa wilayah di sekitar kota Semarang, antara lain pasar Waru, Kokrosono, dan Barito. Pemerintah kota Semarang sebagai pihak yang mempunyai wewenang untuk mengelola wilayah kota, berupaya menyediakan lokasi usaha pedagang klithikan di pasar Waru, Barito dan Kokrosono. Upaya pemerintah kota Semarang untuk menampung dan mengelola pedagang klithikan di pasar Waru dan Kokrosono ternyata belum sesuai dengan tujuan. Pedagang klithikan yang ada masih tersebar di beberapa wilayah kota Semarang. Pasar Waru sebagai bentuk upaya menampung pedagang barang bekas berada di jalan Tambak Dalam. Pasar Waru keberadaannya semakin sedikit dari pembeli maupun pedagang. Pedagang onderdil kendaraan bermotor yang menempati pasar Waru dari waktu ke waktu semakin berkurang, pedagang klithikan pasar ini juga menawarkan jasa berupa perbaikan kendaraan bermotor. Keramaian di pasar Waru berbeda dengan di Barito dan Kokrosono. Hasil dari pengamatan penulis, pedagang klithikan yang tersebar di kedua daerah itu ternyata lebih ramai. Pasar di kedua tempat ini, yakni Barito dan Kokrosono nampak penuh oleh pedagang dan pembeli yang hilir mudik. Pasar klithikan Barito ditempati pedagang klithikan barang-barang bekas onderdil kendaraan bermotor. Aktivitas pedagang klithikan di Barito selain menyediakan barang-barang onderdil kendaraan bermotor juga melayani perbaikan kendaraan bermotor. Munculnya daerah Barito sebagai pasar barang bekas pakai dipelopori oleh beberapa pedagang klithikan yang berjualan di tempat tersebut. Berbeda dari kedua pasar klithikan yang ada, pasar klithikan di Kokrosono menawarkan keanekaragaman barang. Pengamatan penulis mengenai barang bekas yang ada di pasar klithikan Kokrosono beranekaragam barang seperti alat-alat tukang, sepeda bekas, kompor gas bekas, onderdil bekas motor, televisi bekas, jam bekas, baju bekas, dan barang antik.Pasar klithikan Kokrosono terletak di bantaran sungai banjir kanal barat, berada di sepanjang jalan Kokrosono. Lokasi pasar ini berada di kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara kota Semarang. Tempat ini berada di wilayah yang strategis karena dapat dijangkau dengan sarana transportasi yang ada di kota Semarang. Pengamatan penulis tentang keberadaan pedagang klithikan di Kokrosono dari waktu ke waktu semakin meningkat jumlahnya. Lahan yang dulu tampak luas kini semakin menyempit. Semakin bertambahnya pedagang klithikan di Kokrosono menjadikan kemacetan di jalan. Pedagang atau pembeli yang melakukan aktivitas di Kokrosono, bukan hanya berasal dari masyarakat sekitar saja. Sekilas logat bahasa dari pedagang yang satu dengan yang lainnya berbeda, begitu pula dengan pembeli yang datang bahasa yang digunakan juga berbeda-beda. Pedagang klithikan menawarkan barang bekas dapat menjadi daya tarik dalam kegiatan sosial ekonomi. Barang bekas yang sudah usang bagi sebagian masyarakat dan dianggap sampah di pasar klithikan barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan. Sepatu bekas, temiti yang sudah berkarat, handphone dengan tipe yang lama, lukisan yang sudah pudar warnanya menjadi barang dagangan yang disajikan oleh pedagang klithikan di Kokrosono. Harga barang yang ditawarkan oleh pedagang pasar klithikan Kokrosono sebenarnya tidak jauh beda dengan harga yang ditawarkan di pasar Waru atau Barito. Pengamatan penulis mengenai harga barang yang ditawarkan terkadang lebih mahal daripada barang produksi barunya. Salah satu faktor yang mendorong harga barang bekas lebih mahal karena barang yang diinginkan sulit untuk didapatkan. Fenomena yang ada sampai saat ini pasar klithikan masih dibutuhkan dalam masyarakat. Padahal disisi lain banyaknya produksi barang baru dan berkembangnya pasar modern menjadikan masyarakat memiliki banyak pilihan untuk memilih dan menggunakan barang sesuai dengan kebutuhannya. Pengamatan penulis menunjukkan barang bekas yang ditawarkan dan diperjualbelikan oleh pedagang klithikan belum tentu menjadi tujuan pembeli datang ke Kokrosono, akan tetapi pasar klithikan di Kokrosono setiap harinya ramai oleh pengunjung dan pembeli. Suasana dan lingkungan yang tercipta oleh keberadaan pedagang klithikan menjadikan pengunjung dan pembeli untuk beramai-ramai datang ke Kokrosono. Berdasarkan deskripsi di atas penulis tertarik dan ingin tahu permasalahan bagaimana keberadaan dan fungsi pasar klithikan di Kokrosono dan apa faktor pendukung dan penghambat keberadaan pasar klithikan Kokrosono kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara. Latar belakang di atas memberikan pemikiran kepada penulis untuk merumuskan masalah penulisan sebagai berikut : 1. Bagaimana keberadaan dan fungsi pasar klithikan di Kokrosono ? 2. Apa faktor pendukung dan penghambat keberadaan pasar klithikan di Kokrosono? Adapun tujuan yang hendak dicapai antara lain sebagai berikut : 1. Mengungkap secara deskriptif tentang pasar klithikan dan juga mengetahui keberadaan dan fungsi pasar klithikan di Kokrosono. 2. Mengetahui faktor pendukung dan penghambat keberadaan pasar klithikan di Kokrosono Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kegunaan baik secara teoritis maupun praktis yaitu sebagai berikut : 1. Kegunaan secara teoritis a. Tulisan ini diharapkan menjadi sumbangan bahan untuk penelitian selanjutnya dan pemerhati pasar khususnya pasar klithikan agar memperluas kajian tentang pasar klithikan. b. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi refleksi pembaca, sehingga dapat dibaca oleh siapa saja dan diharapkan dapat menambah wawasan keilmuan, khususnya dalam Sosiologi dan Antropologi. 2. Kegunaan secara praktis a. Memberikan informasi dan kesempatan bagi para penulis yang lain untuk dapat memperdalam tulisan tentang pasar klithikan. b. Memberi informasi dan gambaran tentang pasar klithikan Kokrosono kepada pihak-pihak yang terkait, khususnya pemerintah daerah kota Semarang. Pemahamana Istilah dalam tulisan ini 1. Pasar Klithikan PERPRES RI No. 112 tahun 2007 pasar adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu, baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Pasar sebagai tempat jual beli, peran pasar juga berfungsi sebagai wadah interaksi sosial dan representasi nilai-nilai tradisional yang ditunjukkan oleh perilaku para actor-aktor di dalamnya yaitu pedagang dan pembeli (Sejati, 2009:13). Pasar klithikan yang dimaksud adalah pasar klithikan yang berada di jalan Kokrosono kelurahan Bulu Lor atau sering disebut dengan PKL Kokrosono. PKL Kokrosono adalah nama lokasi tempat pedagang kaki lima berada khususnya pedagang barang bekas / loak atau disebut juga pedagang klithikan. Penelitian ini dipusatkan PKL Kokrosono sebagai pasar klithikan yang memperjualbelikan barang bekas. 2. Pedagang Klithikan Damsar (2002:95) mengatakan pedagang adalah orang atau institusi yang memperjualbelikan produk atau barang, kepada konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung. Pedagang dalam penelitian ini yang dimaksud adalah pedagang klithikan atau barang bekas yang menempati lokasi di jalan Kokrosono kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara kota Semarang pada saat penelitian dilakukan dan melakukan aktivitas sosial ekonomi dalam pasar klithikan Kokrosono. 3. Keberadaan dan Fungsi Keberadaan menunjukkan upaya untuk mempertahankan makna yang penting (Ristimargani, 2009:23). Keberadaan di sini melihat fungsi pasar klithikan Kokrosono. Fungsi merupakan konstribusi dari bagian tertentu pada kegiatan dari suatu keseluruhan tipe atau tipe-tipe yang dapat dilakukan secara khas oleh suatu struktur tertentu atau suatu kelas dari aktivitas-aktivitas organisatoris (Mustofa B, dkk 2008:112) Fungsi yang dimaksud di sini adalah tindakan sosial umum dari pedagang dalam keberadaan pasar klithikan di Kokrosono. "Perlu juga Tinjauan Pustaka guna menyatakan tulisan ini sebenarnya sahih" Pasar sebagai bentuk wadah aktivitas sosial ekonomi masyarakat mempunyai peran dalam pembangunan dan sebagai penyeimbang kehidupan masyarakat. Pasar memiliki peranan kegiatan sosial dalam masyarakat. Pasar sebagai tempat interaksi, pasar sebagai tempat sumber informasi. Damsar (2002:83-117) menunjukkan bahwa pasar mengatur kehidupan sosial, termasuk ekonomi secara otomatis, karena pencapaian kepentingan pribadi dan kesejateraan individu akan membawa hasil yang terbaik, tidak hanya mereka sebagai keseluruhan. Levacic dalam Damsar (2002:85) menunjukkan karakteristik yang penting dari pasar dipandang sebagai salah satu mekanisme yang bekerja dalam kehidupan sosial adalah pertukaran bebas terhadap barang dan jasa antara dua partai pada suatu harga yang disepakati, melalui perangkat yang kompleks dari suatu pertukaran, aktivitas ekonomi dari orang-orang yang berjarak dan yang tidak menyadari keberadaan satu sama lain dapat diatur. Pasar pada umumnya terbagi atas dua jenis, yakni tradisional dan modern. Binawan (2004:76-77) berpendapat bahwa pasar modern memiliki ciri-ciri sebagai berikut: pasar sebagai sistem, pelaku transaksi pasar modern banyak bergeser dari individu ke korporasi, dan ciri pasar modern terjadi pasar global, ciri ini menunjukan adanya saling terkaitan antara suatu kejadian, khususnya dalam konteks transaksi. Wijayanti (2009:155-170) menunjukkan bahwa pasar tradisional merupakan salah satu indikator paling nyata dari aktivitas pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Pembenahan dan pemberdayaan pada pasar tradisional tidak hanya pada perbaikan kondisi fisik namun juga dilihat dari fungsi untuk kepentingan sosial masyarakat. Hidayah (2008:230-235) menunjukkan bahwa pasar tradisional di Jerman memiliki pola-pola dalam keberadaannya, pola-pola tersebut terdiri dari letak tempat, waktu, dan jenis barang. Pasar tradisional di Jerman memandang pedagang di pasar tradisional memiliki keistimewaan terutama dalam hal menawarkan barang. Barang yang sebagian besar hasil pertanian dijual langsung oleh petani. Pasar tradisional di Jerman berbeda dengan pasar tradisional di Indonesia, perbedaan yang menonjol adalah penetapan harga. Harga yang ada di pasar adalah harga pasti, tidak ada tawar menawar. Geertz (1992:30-43) dalam uraianya mengenai pasar Mojokuto dan Tabanan, melihat pasar dari tiga sudut pandang yakni pasar sebagai arus barang dan jasa, pasar sebagai rangkaian sistem mengatur dan memelihara arus barang dan jasa, dan pasar sebagai ciri-ciri sosial dan kebudayaan. Geertz (1992:7-17) menunjukkan pasar di dua daerah yang berbeda yakni di Mojokuto dan Tabanan, Bali. Pasar di kedua daerah ini memiliki kesamaan bahwa pengusaha atau pedagang yang beraktivitas di dalam pasar hampir seluruhnya berasal dari satu kelompok yang sangat terang garis batasnya, dan agak terpisah dari penduduk umumnya. Kepemimpinan ekonomi yang dikuasai oleh kelompok sosial tertentu, yakni pengusaha atau pedagang berasal dari santri di Mojokuto maupun dari pihak bangsawan di Tabanan, Bali. Nugroho (2001:30-31) menunjukkan pasar tidak hanya pada suatu tempat dimana penjual dan pembeli bertemu, tetapi juga menunjuk pada terjadinya kesepakatan harga dalam rangka pertukaran barang atau pelayanan. Pasar adalah mekanisme sosial dimana sumber daya ekonomi dialokasikan dan pasar dengan demikian merupakan konstruksi sosial. Sumber-sumber daya yang ada di pasar dapat meliputi barang-barang dan jasa. Pasar dilembagakan oleh pertukaran dan perdagangan, sehingga tidak ada pasar tanpa perdagangan dan tidak ada perdagangan tanpa pasar. Pasar dapat juga dianggap sebagai institusi sosial yang diatur dengan norma-norma dan sangsi-sangsi yang dibentuk melalui interaksi. Van Kol (dalam Surjomihardjo, 2000:30) menyebutkan mengenai pasar besar banyak berisi barang pecah belah, senjata, dan alat-alat kerja lainnya. Pasar juga memperjualbelikan daging ternak, ayam, sayuran, dan bumbu-bumbu dapur. Pasar terdiri dari los-los besar terdiri dari kayu yang melindungi pedagang dan pembeli dari terik matahari dan hujan. Pasar sebagai tempat jual beli barang dan jasa memberikan ruang kepada seluruh barang dan jasa hasil produksi untuk ditawarkan, tak terkecuali barang bekas dari rumah tangga maupun industri. Pasar barang bekas atau barang loak memberikan fungsi dan konstribusinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dahono Fitrianto (Kompas, ed.26 juli 2009) dalam artikelnya Berpetualang di Pasar ”Sampah” menunjukan bahwa pasar loak atau klithikan tak pernah sepi dari pengunjung dan pembeli, pasar klithikan membagi pemahaman dalam sebuah zaman, dan pasar klithikan memiliki fungsi cultural dan menyingkap sejarah sebuah kota. Sejati (2009:11-14) menunjukkan keberadaan pasar muncul dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, kondisi ekonomi masyarakat setempat, letak yang berdekatan dengan masjid, pertambahan jumlah penduduk. Rahardja (dalam Sejati, 2009:11) memberikan pemahaman tentang pasar sebagai tempat berkumpulnya individu-individu dengan maksud transaksi jual beli barang. Pasar selalu dibayangkan tentang suatu tempat atau bangunan yang disibukkan oleh penjual dan pembeli. Pasar juga sebagai tempat pertemuan permintaan dan penawaran barang dan jasa. Rahardja membagi tiga macam fungsi pasar sebagai berikut: pasar sebagai fungsi distribusi, tempat penyalur barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Pasar sebagai fungsi pembentukkan harga, dalam hal ini pasar sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan tawar menawar. Pasar sebagai tempat promosi, pasar digunakan oleh para produsen untuk memperkenalkan barang produksinya kepada konsumen. Peranan pasar dalam kehidupan sosial adalah sebagai wadah interaksi sosial dan representasi nilai-nilai tradisional yang ditunjukkan oleh perilaku para aktor-aktor didalamnya yaitu pedagang dan pembeli. Interaksi sosial di dalamnya dibangun oleh masyarakat dari berbagai kelompok sosial pedagang dan masyarakat setempat, dalam kehidupan ekonomi peranan pasar adalah memenuhi persoalan-persoalan pokok ekonomi seperti barang yang diproduksi, jumlah yang barang yang harus diproduksi, proses produksi dan proses distribusi. Persoalan tesrsebut dapat dipecahkan melalui mekanisme harga pasar yang memerankan permainan, yaitu menyediakan informasi, memberi dorongan pelaku ekonomi untuk bertindak dan menentukan pendapatan yang diraih. Haviland (1985:62-63) menunjukkan pertukaran pasar sebagai arus barang yang berpindah tangan dari pemilik yang satu kepada pemilik yang lain di pasar. Haviland mengungkapkan kebangkitan pasar loak yang subur muncul karena sedikit imbalan dengan dapat memamerkan dan menjual kerajinan tangan, barang-barang bekas, lukisan-lukisan. Perasaan gairah untuk mencari barang-barang yang murah dan ada kesempatan untuk tawar menawar, ada suasana karnaval di mana individu ketawa, mengobrol, dan barang-barang yang dibarterkan tanpa ada uang yang berpindah tangan. Karakter dalam pasar ini adalah pasar selalu diasumsikan tempat khusus di mana barang-barang yang nyata dipertukarkan. Hasil penelitian dari Santi Muji Utami (2009: 171-181) menjelaskan bahwa para pedagang pasar loak adalah tidak adanya akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Keberadaan pedagang pasar loak melahirkan pemitosan penduduk pinggiran cenderung menjadi beban pemerintah kota, khususnya dalam ketertiban dan keindahan kota. "Perlu juga Kerangka Teori...." Teori fungsionalisme struktural digunakan untuk menganalisis keberadaan pasar klithikan di Kokrosono. Spencer (dalam Damsar, 2007:116-117) berpendapat bahwa masyarakat seperti organisme biologis. Masyarakat maupun organisme biologis sama-sama berubah dan tumbuh, disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial maupun tubuh organisme biologis mengalami pertambahan pula. Tiap bagian yang tumbuh dalam tubuh organisme biologis maupun masyarakat memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda-beda dengan tugas yang berbeda pula. Dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada bagian tertentu akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain. Bagian-bagian tersebut meskipun sebagai sistem yang saling berkaitan akan tetapi merupakan sebuah struktur mikro yang dipelajari sendiri. Malinowski sebagai penganut aliran fungsionalisme berpendapat bahwa semua unsur kebudayaan bermanfaat bagi masyarakat di mana unsur itu terdapat, dengan kata lain fungsionalisme memandang kebudayaan mempertahankan setiap pola kelakuan yang sudah menjadi kebiasaan, setiap kepercayaan dan sikap yang merupakan bagian dari kebudayaan dalam suatu masyarakat memenuhi beberapa fungsi mendasar dalam kebudayaan bersangkutan. Penganut aliran fungsionalisme lainnya Radclife Brown berpendapat bahwa berbagai aspek perilaku sosial, bukanlah berkembang untuk memuaskan kebutuhan individual, tapi justru timbul untuk mempertahankan struktur sosial masyarakat. Struktur sosial dari suatu masyarakat adalah seluruh jaringan dari hubungan-hubungan sosial yang ada. (Ihromi, 1981: 59- 61) Talcott Parson dalam menjelaskan teorinya memandang dunia sosial dalam hubungan dengan ide-ide masyarakat, terutama pada norma dan nilai. Norma adalah berbagai peraturan yang secara sosial diterima dan berguna dalam mengambil atau memutuskan tindakan-tindakan, nilai secara tepat dapat dilukiskan sebagai kepercayaan-kepercayaan mengenai seharusnya dunia itu atau dunia itu seharusnya seperti apa dan nilai mempunyai pengaruh yang menentukan terhadap tindakan orang. Proses yang paling penting dilihat sebagai komunikasi dari makna, simbol-simbol dan informasi. Parson mengorganisasikan tindakan-tindakan yang menggunakan pendekatan holistik dan individualistik pada saat yang bersamaan. Parson mengandaikan bahwa dunia nyata merupakan sebuah sistem maka langkah yang ditempuh adalah mengorganisasikan ide-ide umum ke dalam suatu kerangka pemikiran abstrak yang sistematik dan teratur. Dari proses perkembangan teori yang dikemukan Parson, memikirkan bahwa sistem pada tingkatan mana pun, harus memuaskan empat kebutuhan atau tuntutan kalau tingkatan itu mau bertahan hidup dan dalam setiap hal suatu sub-sistem yang khusus dibangun untuk menemukan tuntutannya masing-masing. (Craib, 1992:57-65) Pemikiran Talcott Parson dapat dikaji melalui sejumlah anggapan dasarnya sebagai berikut : masyarakat dilihat sebagai suatu sistem daripada bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain, saling mempengaruhi, jika tercapai integrasi sosial tidak dicapai dengan maksimal, penyimpangan senantiasa ada dan dapat teratasi melalui penyesuaian, perubahan dalam sistem sosial terjadi secara gradual atau bertahap dan tidak revolusioner, faktor penting dalam integrasi sistem sosial adalah konsensus di antara anggota masyarakat (Nasikun, 2003:11-12) Talcott Parson memiliki empat persyaratan mutlak yang harus ada supaya termasuk masyarakat bisa berfungsi dan bertahan. Keempat persyaratan tadi disebut AGIL. AGIL adalah singkatan dari adaptation (A), Goal (G), Attainment (A), Integration (I), dan Latency (pattern maintenance) (L). demi keberlangsungan hidupnya, maka masyarakat harus menjalankan fungsi tersebut 1. Adaptation: supaya masyarakat dapat bertahan dia harus mampu beradaptasi dengan lingkungan. 2. Goal attainment: sebuah sistem harus mampu menentukan tujuannya dan berusaha mencapai tujuan-tujuan yang dirumuskan. 3. Integration: masyarakat harus mampu mengatur hubungan di antara komponen-komponennya supaya bisa berfungsi secara maksimal. 4. Latensi: pemeliharaan pola-pola yang sudah ada. Setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan memperbaharui, baik motivasi individu-individu maupun pola-pola budaya yang menciptakan dan mempertahankan motivasi-motivasi itu. (Raho, 2007: 53-54) Teori fungsionalisme struktural dengan persyaratan yang dikemukan oleh Talcott Parson digunakan untuk menjawab dan mendiskripsikan tentang problematika yang terjadi dalam pasar klithikan. Pasar klithikan dianggap sebagai sebuah sistem sosial dalam masyarakat Keberadaan pasar klithikan yang sampai kini berfungsi didukung oleh pedagang, pembeli, dan masyarakat sekitar. Pasar klithikan Kokrosono membentuk struktur masyarakat yang saling berfungsi. Pedagang dan pembeli memiliki hubungan peran yang saling berfungsi. Pedagang klithikan menjadi kajian utama, khususnya dalam analisis fungsional struktural tentang pasar. Empat syarat yang dicetuskan Talcot Parson tentang masyarakat yakni konsep AGIL digunakan untuk melihat tentang bagaimana pedagang beradaptasi dalam pasar, apa tujuan yang dicari pedagang selain tujuan ekonomi, bagaimana cara dan bentuk persatuan antar pedagang dalam menjalankan kegiatan sosial ekonomi dalam pasar, melihat pola-pola kegiatan sosial ekonomi dalam masyarakat melalui kajian dalam pasar klithikan. Kerangka ini digunakan sebagai pedoman kerja, baik dalam menyusun metode maupun pembahasan hasil penelitian. Kerangka berpikir tersebut dapat digambarkan sebagai berikut: Kerangka di atas dapat dideskripsikan sebagai berikut: Keberadaan pasar klithikan dianggap sebagai sebuah sistem sosial dalam masyarakat. Keberadaan pasar klithikan di Kokrosono sampai saat ini masih berfungsi untuk masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi. Masyarakat khususnya pembeli masih membutuhkan pasar klithikan karena di dalam pasar klithikan terdapat bagian dari masyarakat yang menyediakan barang dagangan, yakni pedagang klithikan. Pedagang klithikan menjadi bagian penting dalam pasar klithikan, dengan adanya pedagang klithikan pembeli yang membutuhkan barang dan jasa maupun kebutuhan lainnya dapat terpenuhi. Interaksi yang terjadi dalam pasar klithikan Kokrosono adalah hubungan peran. Pasar klithikan Kokrosono menyajikan barang-barang bekas atau loak merupakan salah satu bentuk nilai guna barang yang dapat dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat meskipun secara mayoritas barang-barang yang diperjualbelikan dalam pasar klithikan Kokrosono adalah barang-barang bekas. Pedagang pasar klithikan Kokrosono memanfaatkan barang-barang loak itu sebagai nilai sosial ekonomi yang baru dalam masyarakat. Keberadaan pasar klithikan juga tak lepas dari kegiatan sosial ekonomi antar pedagang klithikan. Salah satu bentuk kegiatan sosial ekonomi pedagang klithikan adalah paguyuban pedagang. Paguyuban inilah yang menjadi salah satu wadah fungsi sosial bagi pedagang untuk mempertahankan keberadaan pasar klithikan Kokrosono. Kesahihan tulisan ini teruji dengan salah satu komponen penulisan ilmiah yakni tentang metode penelitian Dasar Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode ini bukan menghasilkan data berupa angka-angka, namun berupa kalimat yang mendeskripsikan data yang ditemukan di lapangan. Metode ini dipilih karena lebih peka dan dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman Penelitian ini mencoba memahami dan mendeskripsikan kejadian yang berkaitan tentang pasar klithikan Kokrosono kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara. Penelitian ini meliputi beberapa aspek, diantaranya: keberadaan dan fungsi pasar klithikan, faktor pendukung dan penghambat keberadaan pasar klithikan di Kokrosono. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penelitian ini dimulai dari proses perencanaan dilanjutkan pengambilan data, kemudian data dianalisis. B. Lokasi Penelitian Lokasi penelitian ini berada di pasar klithikan Kokrosono kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Penulis memilih lokasi penelitian ini karena secara objektif keberadaan pasar klithikan Kokrosono masih ada, dan pasar klithikan Kokrosono merupakan salah satu pasar klithikan yang menyediakan keanekaragaman barang bekas. C. Fokus Penelitian Fokus dalam penelitian ini adalah keberadaan dan fungsi pasar klithikan Kokrosono, dengan sub permasalahan yang meliputi bagaimana keberadaan dan fungsi pasar klithikan di Kokrosono, faktor pendukung dan penghambat keberadaan pasar klithikan Kokrosono. D. Sumber data penelitian 1. Data primer Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung melalui pengamatan dan wawancara. Data yang didapat dalam penelitian, diperoleh dari subjek dan informan. Subjek data penelitian ini mengambil bagian dari pasar klithikan Kokrosono yakni pedagang klithikan Kokrosono. Pedagang klithikan menjadi subjek data penelitian karena pedagang merupakan bagian penting dalam pasar klithikan. Informan utama dalam penelitian ini yakni pedagang pasar klithikan pasar klithikan dan ketua paguyuban pedagang pasar klithikan. Pedagang pasar klithikan tidak semuanya dijadikan informan, akan tetapi diambil beberapa pedagang klithikan menurut kriteria penulis. Kriteria pedagang klithikan sebagai informan menurut penulis sebagai berikut : a. membuka barang dagangan di sebelah utara perlintasan kereta api. b. menyediakan barang bekas pakai rumah tangga ( onderdil kendaraan bermotor, peralatan tukang, barang-barang antik, pakaian, peralatan elektronik, peralatan komunikasi). Penulis dalam penelitian ini menentukan informan utama sejumlah sepuluh pedagang pasar klithikan Kokrosono dan seorang ketua paguyuban pedagang pasar klithikan Kokrosono. Penulis melakukan langkah ini karena banyaknya jumlah pedagang pasar klithikan Kokrosono. Penulis dalam mendapatkan data yang berkualitas membagi dua bagian informan utama yakni informan kunci dan penunjang. Informan utama kunci adalah pedagang yang memberikan informasi asal usul barang, aktivitas, hingga keuntungan yang diperoleh dan juga membantu untuk membuka jawaban-jawaban dari informan yang masih disembunyikan pada saat penelitian dilakukan. Informan utama penunjang memberikan informasi seputar aktivitas sosial ekonomi pasar klithikan Kokrosono, sebagai informan utama kunci dalam penelitian penulis menemukan sebanyak tiga yakni pedagang klithikan yang secara terbuka memberikan informasi sesuai harapan penulis, membantu mencari data yang dibutuhkan, dan memiliki kedekatan sosial history dengan penulis sehingga komunikasi dapat berjalan lancar. Pedagang klithikan tersebut adalah seorang pedagang klithikan kendaraan bermotor (Mas Nur), seorang pedagang klithikan barang antik (Mas Bowo), dan seorang pedagang klithikan peralatan tukang (Mas Joko). Informan pendukung dalam penelitian ini adalah pembeli dalam pasar klithikan Kokrosono dan pemerintah yang terkait, yakni pihak kelurahan. Pembeli dalam pasar klithikan Kokrosono tidak semuanya dijadikan informan pendukung, namun hanya tiga pembeli pasar klithikan pada saat penelitian dan seorang staf kelurahan Bulu Lor yang menangani pasar klithikan Kokrosono. 2. Data sekunder Data sekunder merupakan data tambahan berupa informasi yang akan melengkapi data primer. Penulis memerlukan sumber sekunder dari sumber tertulis yang relevan, yaitu : a. Sumber pustaka tertulis Sumber pustaka tertulis digunakan untuk melengkapi sumber data informasi, sumber data tertulis ini meliputi kajian-kajian tentang pasar, seperti laporan penelitian, buku-buku yang sesuai dengan topik. Sumber pustaka tertulis dalam penelitian ini diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan pasar klithikan Kokrosono kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara. Penulis memperoleh data sekunder dari penelitian yang telah dilakukan adalah dokumen atau arsip dari paguyuban pedagang klithikan Kokrosono, Dinas Pasar Kota Semarang dan pemerintah setempat khususnya kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara. Dokumen yang dimaksud berupa letak geografis pasar klithikan Kokrosono, jumlah pedagang pasar klithikan Kokrosono. b. Foto Foto digunakan dalam penelitian ini karena suatu peristiwa dapat terdiskripsikan secara detail. Foto memiliki nilai guna yang lebih, seperti nilai sejarah, sosial, dan budaya. Foto yang digunakan dalam penelitian ini adalah foto pribadi yang dihasilkan sendiri dalam penelitian. Foto dalam hasil penelitian diambil dan diolah sesuai dengan kebutuhan analisis data sehingga foto-foto yang telah dihasilkan tidak semua ditampilkan dalam data maupun lampiran yang ada. Obyek yang diambil antara lain kondisi lingkungan pasar klithikan Kokrosono, aktivitas dalam pasar klithikan Kokrosono. E. Metode pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi, berikut adalah penjelasannya : 1. Wawancara Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode wawancara. Wawancara digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan kepada informan. Tahapan ini yang dimaksud pewawancara (interviewer) adalah penulis, sedangkan pihak terwawancara adalah pedagang klithikan Kokrosono, ketua paguyuban pedagang pasar klithikan Kokrosono, pembeli dalam pasar klithikan Kokrosono, dan pihak kelurahan setempat. Penelitian ini menggunakan teknik wawancara mendalam (indept interview). Teknik ini menurut penulis sebagai cara untuk mencari data sedetail mungkin dan mengungkap jawaban kejujuran dari informan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Penulis dalam mengumpulkan data memerlukan waktu kurang lebih dua bulan antara bulan april hingga mei tahun 2010. Penulis sebelum melakukan wawancara terlebih dahulu membuat instrumen penelitian yang isinya memuat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan agar lebih fokus dengan permasalahan yang akan diteliti dan pertanyaan bisa berubah disesuaikan dengan jawaban dari informan. Informan yang dipilih sudah dianggap mewakili jawaban pertanyaan yang diberikan penulis dan mendapat informasi sesuai dengan fokus penelitian yaitu keberadaan dan fungsi pasar klithikan Kokrosono. Penulis dalam penelitian ini memperoleh data tentang keberadaan dan fungsi pasar klithikan Kokrosono dan faktor pendukung dan faktor penghambat keberadaan pasar klithikan Kokrosono. Penulis dalam melakukan penelitian melakukan beberapa tahap dalam wawancara. Tahap-tahap wawancara yang dilakukan penulis dalam melakukan penelitian, yakni : a. Tahap yang pertama penulis mewawancarai beberapa pedagang pasar klithikan Kokrosono dengan cara menjadi pembeli dalam pasar klithikan Kokrosono, dengan bekal instrumen penelitian yang sudah hafal dan dipahami penulis melakukan wawancara dengan pura-pura mencari barang, memilih barang, menawar harga barang dan menanyakan permasalahan-permasalahan dalam instrumen yang menjadi bekal dalam penelitian. Pada tahapan ini dilaksanakan pada pukul 08.00-12.00 wib sebelum dua minggu akhir bulan April 2010. b. Tahap kedua penulis mewawancarai pedagang klithikan dibantu dan ditemani dari rekan penulis yang merupakan salah satu pedagang klithikan pasar Kokrosono. Instrumen yang sudah hafal dan dipahami oleh penulis menjadi kunci dalam melakukan wawancara. Penulis sebelum melakukan wawancara memberikan penjelasan kepada rekan penulis tentang data-data yang hendak dicari dalam penelitian. Penulis dalam melakukan wawancara mencoba mengamati dan menanyakan sesuatu kepada informan melalui rekan penulis, sekiranya dalam pertanyaan yang ditanyakan oleh rekan penulis kurang dipahami oleh informan, penulis mencoba menjelaskan kembali dengan ditemani rekan penulis, hal ini dilakukan untuk mendapatkan jawaban yang sejujurnya. Wawancara ini dilakukan pada saat informan sedang santai di tempat kiosnya. c. Tahap ketiga penulis mewawancarai pembeli dengan cara menjadi sesama pembeli dalam pasar klithikan Kokrosono. Penulis dalam melakukan penelitian membawa bekal instrumen penelitian yang sudah hafal dan dipahami. Penulis melakukan wawancara dengan pura-pura mencari barang, memilih barang sesuai tempat pembeli memilih barang dan menawar harga. Penulis menanyakan permasalahan-permasalahan dalam instrumen yang menjadi bekal dalam penelitian. Penulis pada tahapan ini dilakukan pada pukul 09.00-12.00 wib pada tanggal 2, 3, dan 8 mei 2010. d. Tahap keempat penulis mewawancarai ketua paguyuban pedagang dengan cara menampilkan jati diri penulis, maksud tujuan penelitian dan menanyakan permasalahan dalam instrumen kepada ketua paguyuban pedagang. Wawancara ini dilakukan di tempat kios ketua paguyuban pedagang pasar klithikan Kokrosono dan di rumahnya jalan Erowati III. Penulis pada tahapan ini dilakukan pada pukul 10.00-12.00 tanggal 9 dan 13 mei 2010 e. Tahap kelima penulis mewawancarai pemerintah yang terkait dengan pasar klithikan Kokrosono, baik dinas pasar kota Semarang sebagai instansi berwenang terhadap pasar klithikan Kokrosono dan pemerintah setempat yang menjadi lokasi keberadaan pasar klithikan Kokrosono. wawancara ini dilakukan di kantor kelurahan Bulu Lor. Penulis pada tahapan ini dilakukan pada pukul 11.00-13.00 pada tanggal 10, 11, 17, dan 18 mei 2010. Data yang diperoleh penulis dari hasil wawancara penelitian ini adalah : (1) informasi mengenai gambaran umum pasar klithikan Kokrosono yang meliputi kondisi ruang pasar klithikan Kokrosono, komposisi jumlah pedagang pasar klithikan Kokrosono, kondisi sosial ekonomi pedagang pasar klithikan Kokrosono (2) informasi keberadaan pasar klithikan Kokrosono meliputi latar belakang keberadaan pasar klithikan Kokrosono, karakterisitik pasar klithikan Kokrosono, aktivitas sosial ekonomi pasar klithikan Kokrosono (3) informasi mengenai berbagai faktor pendorong dan faktor penghambat keberadaan pasar klithikan Kokrosono. 2. Observasi Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode observasi. Observasi digunakan untuk mengamati fenomena yang dikaji. Penulis melakukan penelitian dengan terjun langsung dalam lingkungan pasar klithikan Kokrosono. Tujuan penulis menggunakan teknik observasi adalah untuk mengamati tingkah laku individu secara aktual dan memandang atau berpikir tingkah laku individu sebagai proses dalam masyarakat, khususnya individu dalam pasar klithikan Kokrosono, dan peristiwa yang terjadi dalam pasar klithikan Kokrosono. Penulis dalam melakukan penelitian berpikir bahwa menggunakan teknik observasi kunci utama keberhasilannya adalah ingatan penulis dan pengamatan penulis, untuk itu dalam mempermudah ingatan dan pengamatan penulis menggunakan media catatan lapangan, alat elektronik (kamera handphone), pengamatan penulis agar selalu memusatkan data-data yang hendak dicari dan melengkapi data yang belum didapatkan. Penulis melakukan observasi pada pasar klithikan Kokrosono berkaitan dengan letak pasar klithikan Kokrosono, kondisi fisik bangunan, sarana dan prasarana yang ada dalam pasar klithikan Kokrosono, dan kegiatan dalam pasar. 3. Dokumentasi Dokumentasi dalam penelitian ini digunakan untuk menunjang data yang diharapkan berhubungan dengan penelitian. Dokumen yang dimanfaatkan dalam penelitian ini berasal dari dokumen pemerintah setempat, monografi dan demografi jumlah pedagang pasar klithikan yang berasal dari paguyuban pedagang pasar klithikan Kokrosono. Penulis juga mengambil data-data atau mengabadikan suatu peristiwa dengan kamera handphone yang digunakan pada saat penelitian, hal ini berguna untuk menunjang hasil penelitian yang berbentuk gambar atau foto. Foto yang dihasilkan berupa aktivitas sosial ekonomi pedagang pasar klithikan Kokrosono dan kondisi pasar klithikan Kokrosono. F. Validitas Data Penulis dalam melakukan penelitian ini memerlukan suatu ukuran atau deskripsi untuk menunjukkan kevalidan suatu ukuran, maka dalam penelitian ini pemeriksaan kevalidan data melalui triangulasi. Triangulasi yang digunakan adalah teknik pemeriksaan dan memanfaatkan penggunaan sumber diantaranya dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Penulis membandingkan pendapat antara pendapat pedagang, pembeli dan pemerintah yang terkait dengan pasar klithikan Korosono kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara. Triangulasi sumber dicapai dengan langkah sebagai berikut : 1. Membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil wawancara. Data hasil observasi diperoleh data mengenai keadaan lingkungan pasar klithikan Kokrosono, aktivitas pedagang pasar klithikan Kokrosono, barang dagangan yang diperjualbelikan, teknik berdagang pedagang klithikan Kokrosono, dan penggunaan sarana prasarana dalam pasar klithikan Kokrosono oleh pedagang. Data hasil pengamatan dan wawancara penulis bandingkan apakah hasil tersebut sesuai dengan wawancara dengan informan. Penulis dalam membandingkan hasil penelitian dari observasi dan wawancara mencontohkan tentang teknik berdagang yang dilakukan pedagang. Pada saat dilakukan wawancara pedagang sekedar menyebutkan cara berdagang, yakni menggelar barang dagangan di kios atau lapak, akan tetapi pada saat penulis melakukan pengamatan penulis merasakan keramahtamahan pedagang merupakan teknik berdagang yang dilakukan pedagang dari perbandingan ini penulis merasa informasi dari pedagang dirasa masih kurang sehingga data observasi diperlukan dalam membandingkan data yang ada. 2. Membandingkan apa yang dikatakan individu di depan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi. Data wawancara yang diperoleh dari pedagang pasar klithikan Kokrosono ditemukan jawaban yang berbeda antara data hasil wawancara yang diperoleh dari wawancara antara pedagang pasar klithikan Kokrosono dengan informan kunci juga sebagai pedagang pasar klithikan Kokrosono yang ditemani penulis pada saat wawancara. Data yang diperoleh dan dibandingkan mengenai asal-usul barang dagangan yang dimiliki, modal untuk berdagang, pendapatan, asal mula berdagang, dan pelanggan. Penulis pada saat melakukan wawancara mengenai asal-usul barang kepada pedagang hanya menjelaskan tentang barang yang diperjualbelikan itu berasal dari tempatnya, namun pada saat wawancara dilakukan rekan penulis sebagai informan kunci terdapat jawaban yang tidak dijelaskan oleh pedagang. Barang yang diperjualbelikan itu berasal dari pemulung, orang mayeng, dan pengunjung yang menjual barang kepada pedagang pasar klithikan, dari hal inilah penulis merasa jawaban-jawaban dari pedagang masih perlu dibandingkan agar data yang diperoleh dapat dipercaya. 3. Membandingkan berbagai pendapat informan. Penulis menemukan pendapat yang berbeda antar informan meskipun pertanyaan yang diajukan sama yakni mengenai alasan memilih Kokrosono sebagai tempat kegiatan sosial ekonomi. 4. Membandingkan hasil wawancara dengan hasil dokumen yang terkait. Penulis dalam wawancara dengan informan memperoleh data mengenai jumlah pedagang klithikan Kokrosono, gambaran umum sarana dan prasarana dalam pasar klithikan Kokrosono, dengan hasil tersebut penulis membandingkannya dengan dokumen yang ada yakni daftar sarana prasarana yang ada dan rencana pembangunan yang telah dilakukan. Penulis membandingkan daftar sarana prasarana yang ada seharusnya digunakan sesuai aturan yang ada namun pada hasil wawancara ditemukan jawaban yang berbeda dari dokumen yang ada. Hal inilah yang menjadikan penulis memerlukan perbandingan ini agar data yang ditampilkan dapat dipercaya. G. Analisis Data Penulis dalam melakukan penelitian ini menggunakan deskriptif analisis kualitatif. Penulis menggambarkan keadaan atau fenomena yang diperoleh dari temuan lapangan, kemudian di analisis dengan teori yang relevan sehingga diperoleh simpulan dari hasil penelitian yang berbentuk kata-kata. Deskriptif analisis kualitatif merupakan upaya yang berlanjut, berulang dan terus-menerus selama dilakukan pengambilan data di lapangan. Deskriptif analisis kualitatif meliputi beberapa tahap yaitu 1. Koleksi Data Penulis mencatat semua data secara objektif dan apa adanya sesuai dengan hasil yang ada di lapangan. Penulis dalam melakukan observasi memperoleh data mengenai kondisi ruang pasar klithikan Kokrosono, aktivitas sosial ekonomi pedagang pasar klithikan, jenis barang dagangan dan peristiwa yang terjadi pada saat penelitian dilakukan di pasar klithikan Kokrosono. Penulis dalam melakukan wawancara memperoleh informasi mengenai alasan memilih Kokrosono sebagai tempat berdagang, aktivitas sosial ekonomi pedagang pasar klithikan Kokrosono, asal-usul barang dagangan, pendapatan, pelanggan. Penulis dari dokumentasi memperoleh monografi dan demografi jumlah pedagang pasar klithikan, foto-foto terkait. 2. Reduksi data Tahap reduksi data merupakan proses pemilihan, pemusatan, perhatian, pengabstraksian, dan pentransformasian data kasar dari lapangan. Proses ini dilakukan selama penelitian dilakukan, dari awal sampai akhir penelitian. Fungsi dari reduksi data untuk menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, dan membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasi sehingga interpretasi bisa ditarik. Penulis dalam melakukan penelitian memperoleh data yang begitu banyak sehingga data-data yang sudah didapatkan itu diseleksi kemudian dikelompok-kelompokan antara lain kondisi ruang pasar klithikan Kokrosono, latar belakang keberadaan pasar klithikan di Kokrosono, keberadaan pasar klithikan Kokrosono, faktor pendukung dan penghambat keberadaan pasar klithikan Kokrosono kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara. Contoh data yang diperoleh dan tidak ditampilkan dalam penelitian ini adalah cerita pedagang pasar klithikan mengenai keluhan pedagang klithikan terhadap keluarganya dan cerita tentang hubungan laki-laki pedagang pasar klithikan Kokrosono yang menjalin asmara dengan perempuan dari daerah lain.. 3. Penyajian data atau display data Tahap ini merupakan sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan untuk menarik kesimpulan dan pengambilan tindakan. Tujuan dari penyajian data untuk memudahkan membaca dan menarik kesimpulan. Data yang disajikan sesuai dengan permasalahan yang ada yaitu bagaimana keberadaan dan fungsi pasar klithikan Kokrosono, apa faktor pendukung dan penghambat keberadaan pasar klithikan di Kokrosono. 4. Memaparkan atau menarik kesimpulan Tahap ini hanyalah sebagian dari satu kegiatan dari konfigurasi yang utuh. Penarikan kesimpulan memiliki tujuan untuk mencari atau memahami makna, keteraturan, pola-pola penjelasan, alur sebab akibat. Kesimpulan yang ditarik segera diverifikasi dengan cara melihat dan mempertanyakan kembali sambil membawa catatan lapangan agar memperoleh pemahaman yang lebih tepat. Kesimpulan dari data-data yang sudah terkumpul untuk dijadikan bahan pembahasan yakni keberadaan dan fungsi pasar klithikan di Kokrosono dan faktor penghambat dan pendukung keberadaan pasar klithikan Kokrosono kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara. Reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sebagai suatu jalinan pada saat selama dan sesudah pengumpulan data. Bentuk jalinan yang sejajar untuk membangun wawasan umum disebut analisis. Analisis dari ketiga kegiatan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut
Keempat komponen tersebut saling interaktif yakni saling mempengaruhi dan terkait. Penulis memulai kegiatan penelitian dengan mengumpulkan atau mengoleksi data dari lapangan. Setelah mengoleksi data yang banyak maka diadakan reduksi data, selain untuk pengumpulan digunakan juga waktu untuk menyajikan data. Kegiatan mengambil kesimpulan akan dilakukan apabila ketiga komponen sebelumnya sudah dilaksanakan. Proses analisa data dan menyeleksi data, dalam penelitian ini dilakukan penyederhanaan keterangan yang ada. Data yang sudah ada dikelompokkan sesuai dengan kebutuhan. Penulis dalam menarik kesimpulan memfokuskan pada topik permasalahan yang ada yaitu bagaimana keberadaan dan fungsi pasar klithikan di Kokrosono dan apa faktor pendukung dan penghambat keberadaan pasar klithikan di Kokrosono. Komponen-komponen dalam analisis tersebut adalah suatu siklus, jika penulis dalam menarik kesimpulan masih terdapat kekurangan data maka akan digali melalui catatan lapangan yang sudah ada. Penulis melakukan kegiatan tersebut setelah merasa beberapa data yang dimaksudkan masih terdapat data yang terlewatkan untuk disajikan dan melalui langkah itu penulis merasa cukup memperoleh data yang diperlukan sesuai dengan fokus dan tujuan penelitian. Penulis mengakhiri kegiatan tersebut karena merasa data yang diperoleh sudah sesuai dengan harapan. A. Hasil Penelitian 1. Gambaran Umum Lokasi Penelitian a. Kondisi ruang Pasar Klithikan Kokrosono Pasar klithikan Kokrosono berada di sepanjang jalan Kokrosono yang panjangnya kurang lebih delapan ratus meter, berada di antara dua kecamatan yakni kecamatan Semarang Tengah dan Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Pasar klithikan Kokrosono berada di sebelah utara perlintasan kereta api kelurahan Bulu Lor. Pasar klithikan Kokrosono secara administratif di Dinas Pasar Kota Semarang tercatat sebagai unit PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berada di lahan wilayah kelurahan Bulu Lor kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Luasnya kurang lebih satu hektar dengan jumlah pedagang yang menempati kios yang disediakan pemerintah mencapai enam ratus pedagang. Setiap blok bangunan berisi kurang lebih tujuh puluh sampai sembilan puluh pedagang, terbagi menjadi dua bagian yaitu di bangunan atas dan di bagian bawah. Lantai atas bangunan tiap blok berisi kurang lebih empat puluh pedagang, sedangkan bagian lantai bawah kurang lebih empat puluh sampai delapan puluh pedagang. Saat ini bangunan yang disediakan oleh pemerintah hanya tujuh bangunan yang dapat ditempati oleh pedagang dan bangunan yang lainnya disekitarnya adalah kios yang dibangun atas inisiatif pedagang. Prasarana yang lain adalah terdapat mushola, WC, dan kamar mandi. Gedung baru yang berdiri di tepi jalan Surtikanti masih kosong dan tidak dimanfaatkan. Hasil wawancara dengan ketua paguyuban PPJ (Persatuan Pedagang dan Jasa) Unit Kokrosono gedung tersebut akan digunakan sebagai kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan pengelola dari Dinas Pasar. Lahan parkir yang dipergunakan memanfaatkan badan jalan disepanjang jalan Kokrosono dan lahan kosong yang berada di sekitar area Kokrosono yakni gudang milik P.T Kobra dan rumah milik masyarakat sekitar. Pasar klithikan Kokrosono terletak di sepanjang jalan Kokrosono dengan batas bagian barat adalah sungai banjir kanal barat, sedangkan selatan tempat ini adalah jalan Noroyono dan perlintasan kereta api. Bagian utara pasar klithikan Kokrosono adalah jalan Palgunadi dan bagian timur membujur bangunan gudang milik P.T Kobra Express dan sebagian rumah masyarakat kelurahan Bulu Lor. Akses menuju ke pasar klithikan Kokrosono dapat dijangkau menggunakan angkota jurusan yang menuju ke Mangkang, Simpang Lima, Johar dengan alur perjalanan angkota melewati jembatan sungai banjir kanal barat. Pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat yang strategis di Kota Semarang menjadikan tempat ini bukan hanya di kunjungi dari masyarakat Kota Semarang saja, namun juga dari wilayah sekitar kota Semarang seperti Demak, Kendal, Purwodadi, dan Ungaran. Pedagang yang menempati pasar ini bukan hanya berasal dari masyarakat sekitar, akan tetapi juga berasal dari wilayah kota Semarang lainnya seperti dari Gunung Pati, perbatasan Semarang Kendal yakni Mangkang maupun dari luar kota Semarang. b. Komposisi jumlah pedagang pasar klithikan Kokrosono Menurut ketua paguyuban pedagang dan jasa Unit Kokrosono jumlah pedagang pasar klithikan Kokrosono yang terdata sebagai pemilik kios dan terdaftar sebagai anggota paguyuban berjumlah tiga ratus tiga puluh sembilan pedagang, terdiri dari beraneka ragam jenis barang dagangan yang diperjual belikan mulai dari sepatu bekas, barang antik, onderdil sepeda motor, alat pertukangan, barang elektronik, alat komunikasi, hingga peralatan listrik. Pedagang di pasar klithikan Kokrosono letaknya tidak dapat dikelompokkan sesuai dengan barang yang sejenis. Pendataan yang ada dalam paguyuban Persatuan Pedagang dan Jasa Unit Kokrosono menunjukkan pedagang dalam pasar klithikan berjumlah 651 pedagang dengan menempati pembagian blok yang ada, berikut komposisi pedagang pasar klithikan menurut blok yang ditempati. Tabel 1 Komposisi pedagang menurut blok yang ditempati Blok Lantai 1 Lantai 2 A 52 pedagang 40 pedagang B 60 pedagang 35 pedagang C 80 pedagang 20 pedagang D 52 pedagang 20 pedagang E 44 pedagang Belum ditempati F 28 pedagang Belum ditempati G 48 pedagang Belum ditempati H 40 pedagang I 24 pedagang J 40 pedagang K 28 pedagang L 32 pedagang M 8 pedagang Sumber : PPJ Unit Kokrosono tahun 2010 Berdasarkan tabel 1. pedagang pasar klithikan Kokrosono yang menempati lantai dua menunjukkan tempat berdagang di lantai dua kurang diminati oleh pedagang, hal semacam ini menurut bapak Happy selaku ketua paguyuban mengungkapkan bahwa pedagang merasa berdagang di lantai dua merasa kurang laku. Perilaku pedagang semacam ini dapat pula diamati di pasar tradisional lainnya seperti pasar Bulu dan pasar tradisional lainnya yang berada di Kota Semarang. Lapak-lapak yang berada di sepanjang jalan Kokrosono sebelah selatan perlintasan kereta api adalah tempat alternatif pedagang untuk memindahkan tempat dagangannya agar laku terjual. c. Kondisi sosial ekonomi pedagang pasar klithikan Pasar klithikan sebagai bentuk kegiatan sosial ekonomi masyarakat, sering disebut wilayah pinggiran atau tempatnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah melakukan aktivitas sosial ekonomi. Hasil wawancara dengan pedagang klithikan menunjukkan bahwa terdapat tamatan SMP, lulusan STM, lulusan SMA, dan terdapat pedagang dengan lulusan perguruan tinggi program sarjana. Pedagang klithikan Kokrosono mengaku pada awalnya berdagang di Kokrosono sudah ada kerabat yang terlebih dahulu berjualan di tempat ini. Pedagang klithikan di Kokrosono mengaku bahwa mencari pekerjaan yang diharapkan dengan gaji yang diinginkan sulit didapatkan, sedikitnya lahan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan pedagang menjadikan pedagang memanfaatkan sumber daya yang ada di sekelilingnya untuk dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan. Hasil wawancara dengan bapak Tri selaku ketua paguyuban PPJ Unit Kokrosono sebagai bagian dari pedagang pasar klithikan Kokrosono yang dianggap sebagai tokoh masyarakat di dalam pasar klithikan Kokrosono menunjukkan pedagang yang berada di Kokrosono sebagian besar adalah masyarakat sosial ekonomi menengah ke bawah. Rata-rata pedagang yang saat ini menempati lokasi pasar klithikan Kokrosono maksimal berpendidikan SMP, namun ada juga yang lulusan dari perguruan tinggi. Pendapatan yang di dapat rata-rata hanya cukup untuk pemenuhan kebutuhan primer, biasanya pedagang pasar klithikan juga memiliki pekerjaan lainnya misal buruh bangunan, pembantu, maupun sebagai penjaga keamanan gedung. Pedagang pasar klithikan rata-rata berusia dua puluh sampai enam puluh tahun. Bekerja sebagai pedagang klithikan di Kokrosono minimal dua tahun selebihnya bisa mencapai dua puluh tahunan di lokasi Kokrosono. Rata-rata pedagang klithikan di Kokrosono sudah turun-temurun dari keluarganya (Wawancara, 9Mei 2010). 2. Keberadaan Pasar Klithikan Kokrosono a. Latar Belakang Keberadaan Pasar Klithikan di Kokrosono Pasar klithikan Kokrosono merupakan pasar tradisional yang ditandai dengan aktivitas tawar menawar dalam proses sosial ekonomi antara pedagang dengan pembeli. Pasar klithikan ini ada sejak tahun 1980-an, menurut hasil wawancara yang dilakukan penulis dengan ketua paguyuban PPJ Unit Kokrosono menerangkan bahwa pasar klithikan Kokrosono ada kurang lebih tahun 1980-an. Pedagang yang menempati lokasi ini berasal dari PKL-PKL yang berjualan di jalan Sugiyopranoto sampai dengan jembatan banjir kanal barat dan jalan Depok. Jumlah PKL-PKL barang bekas yang semakin bertambah menjadikan PKL atas insiatifnya sendiri membangun warung atau kios di bantaran sungai hingga di bawah jembatan banjir kanal barat. Pada tahun 2001 dengan Surat Keputusan Walikota Semarang tahun 2001 mengenai lahan lokasi pedagang kaki lima di wilayah kota Semarang. Pemerintah melakukan penggusuran terhadap PKL-PKL di wilayah itu, keberadaannya dipindahkan ke jalan Kokrosono sesuai dengan aturan yang berlaku. PKL-PKL tersebut digusur dan diberikan tempat berjualan yang baru, yakni sebelah utara perlintasan kereta api. Bangunan yang sering disebut blok oleh pedagang ini didirikan oleh pemerintah untuk ditempati PKL. Pasar klithikan Kokrosono dari waktu ke waktu memiliki nilai historis dalam kegiatan sosial ekonomi masyarakat kota Semarang. Pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat barang-barang loak atau klithikan berada dari kegiatan sosial ekonomi masyarakat kecil yakni bermula dari pedagang kaki lima yang memperjualbelikan dan menyediakan barang-barang sisa pakai rumah tangga. Hasil wawancara dengan saudara Subarsono pada tanggal 1 Mei 2010 mengatakan bahwa : ”PKL neng keneki awale seko dalan Sugiyopranoto, digusur pindah neng Kokrosono kidul rel sepur, mbiyen podho gawe warung dewe-dewe mas neng pinggir kali cedhak jembatan banjir kanal. Trus tahun 2000an lah warung-warung sing pinggir kali digusur dipindah neng kene, dikei bangunan anyar. Saiki jenenge yo anyar pasar klithikan Kokrosono, tapi yo podho wae wong-wong ngertine pkl sing dodol barang bekas” (”PKL di sini berawal dari jalan Sugiyopranoto, digusur dan pindah di Kokrosono selatan perlintasan kereta api, dulu pkl-pkl mendirikan warung secara pribadi di bantaran sungai banjir kanal hingga jembatan banjir kanal. Tahun 2000an warung-warung yang berada di bantaran sungai banjir kanal dipindahkan di sebelah utara perlintasan kereta api dan diberi bangunan yang baru. Sekarang ini, tempat ini namanya baru pasar klithikan Kokrosono, tetapi sama saja masyarakat sudah tahu di dalamnya adalah pedagang barang bekas”) Keberadaan pasar klithikan Kokrosono tidak dapat lepas dari sejarah perkembangan kota dan pengelolaan PKL di kota Semarang sehingga pasar klithikan Kokrosono sering disebut dengan PKL Kokrosono. Pedagang klithikan yang berada dalam pasar klithikan Kokrosono masih terdapat ikatan dengan pedagang kaki lima karena sebagai bentuk usaha informal pedagang klithikan merupakan bagian bentuk pedagang kaki lima sesuai dengan pengertian pedagang kaki lima. Pengertian secara umum Pedagang Kaki Lima ditegaskan dalam Perda Kota Semarang Nomor 11/ 2000 adalah pedagang yang di dalam usahanya menggunakan sarana dan perlengkapan yang mudah dibongkar pasang atau dipindahkan dan atau mempergunakan tempat usaha yang menempati tanah yang dikuasai pemerintah daerah dan atau pihak lain. Kegiatan sosial ekonomi yang terjadi antar pedagang klithikan dengan pembeli di wilayah Kokrosono juga dapat dikatakan sebagai pasar klithikan yang memperjualbelikan barang-barang klithikan atau loak. b. Pasar klithikan Kokrosono Pasar klithikan Kokrosono merupakan suatu bentuk tataran aktivitas sosial ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menentukan sikap untuk memilih barang yang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia sebagai mahluk sosial memiliki kebutuhan yang tak terhingga dalam proses pemenuhan kebutuhan hidup. Perkembangan jaman yang selalu menghasilkan barang baru, guna memenuhi kebutuhan manusia belum tentu semua tuntutan keinginan atau kebutuhan hidup terpenuhi. Salah satu bentuk tempat kebutuhan individu dalam menjalankan proses kehidupan adalah pasar klithikan Kokrosono. Pasar klithikan Kokrosono merupakan bentuk tempat kebutuhan barang-barang bekas pakai dapat ditemukan. Pemasangan nama pasar klithikan Kokrosono sangat diperlukan sebagai upaya untuk mengenalkan keberadaan letak pasar klithikan Kokrosono dalam masyarakat, salah satu contohnya adalah dengan plang yang menempel di salah satu tembok blok pasar klithikan Kokrosono. Pasar klithikan Kokrosono sebagai penyedia barang-barang bekas keberadaannya masih dibutuhkan meskipun dalam perkembangan jaman banyak berdiri pasar-pasar modern dan banyaknya barang-barang produksi baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pasar klithikan dapat bermanfaat banyak bagi masyarakat sebagai sumber mata pencaharian dan sebagai tempat pemenuhan kebutuhan hidup, berikut ciri mengenai pasar klithikan Kokrosono : 1. Pasar klithikan Kokrosono di mata aparatur pemerintah setempat Pasar klithikan bermanfaat sebagai tempat pemenuhan kebutuhan dan bentuk perekonomian masyarakat kecil. Hasil wawancara dengan bapak Sugiman selaku aparat pemerintah kelurahan Bulu Lor bidang sosial mengungkapkan tentang pasar klithikan Kokrosono menyediakan barang-barang yang komplet dan berguna sewaktu-waktu bagi masyarakat khususnya masyarakat Bulu Lor. Pedagang pasar klithikan Kokrosono masih bisa di tata dan tidak mengganggu keamanan di wilayah Bulu Lor. Setiap harinya pemerintah setempat memantau keadaan di wilayah Bulu Lor dan di pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Pasar klithikan Kokrosono selalu ramai dengan kegiatannya, masyarakat yang ada di dalam pasar bukan sekedar dari masyarakat Bulu Lor namun berasal dari daerah lain yang tersebar dari lain kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten. Pemerintah setempat selalu mendukung kegiatan masyarakat dalam pasar klithikan Kokrosono selama masih mematuhi pada aturan dan norma yang berlaku. Bentuk dukungan pemerintah setempat dalam menunjang keberadaan pasar klithikan Kokrosono adalah dengan koordinasi dengan paguyuban pedagang yang ada untuk menjalankan program pemerintah yang terkait dengan pasar. 2. Pasar klithikan Kokrosono bagi pembeli Pasar klithikan Kokrosono keberadaanya sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya bagi pembeli sebagai bagian masyarakat yang melakukan aktivitas di dalamnya. Pasar klithikan Kokrosono sebagai jenis dari pasar tradisional keberadaanya selalu ramai oleh aktivitas sosial ekonomi masyarakat.. Pasar sebagai tempat penyedia barang, juga memberikan tempat kegiatan sosial ekonomi terjadi dalam pembentukkan harga. Pasar klithikan sebagai jenis pasar tradisional memberikan ruang kepada pembeli untuk menentukan seleranya, kemampuan sosial ekonominya untuk mendapatkan kebutuhan akan barang-barang bekas melalui proses tawar menawar. Hasil wawancara dengan saudara Roni mengenai alasan pemilihan tempat kegiatan melakukan aktivitas sosial ekonomi di Kokrosono pada tanggal 3 Mei 2010 sekitar pukul. 10.00 WIB, mengatakan bahwa : ”Bakul neng kene nyediakno barang loak, seng regane murah, tur gampang dinyang’e biasane yen golek onderdil motor bekas yo nek gak neng kene neng Barito, yen wong ngerti sebenere bakul-bakul Barito saiki podho jupuki barang seko Kokrosono trus di dol maneh neng barito, regone neng Barito karo Kokrosono mending neng Kokrosonoo kacek’e iso sewu rongngewuan, murah Kokrosono, yen meh tuku sing asli larang sing murah wae ono kok milih seng larang-larang”. (”Pedagang di pasar Kokrosono menyediakan barang bekas, yang murah, mudah ditawar, biasanya jika mencari onderdil motor di Kokrosono atau Barito, jika masyarakat sebenarnya mengerti pedagang barito sekarang mengambil barang dari Kokrosono kemudian dijual lagi di Barito, harganya di Barito dengan Kokrosono lebih murah di Kokrosono perbandingannya bisa mencapai seribu sampai dua ribuan, seandainya mau beli yang asli kemahalan, yang murah saja ada kenapa milih yang mahal”). Salah satu ciri karakter bahwa harga barang bekas yang ada di Kokrosono murah dan disenangi karena proses tawar menawar yang mudah. Keramahtamahan pedagang dalam menghadapi pembeli dapat diamati pada saat proses tawar menawar. Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas barang-barang bekas masih diyakini bahwa kualitas barang bekas yang ada masih bisa bersaing dengan barang-barang produksi baru. Perkembangan jaman yang menghasilkan produk baru belum tentu secara kualitas lebih disukai pembeli dari barang yang sudah dihasilkan. Jaminan mutu akan kualitas barang produk baru akan bersaing dengan barang yang telah dihasilkan sebelumnya. Hasil wawancara dengan saudara Dani mengenai deskripsi kualitas barang bekas pada tanggal 3 Mei 2010 mengatakan bahwa : ” Onderdil motor saiki rak bejaji, cepet rusake, po maneh sing asale seko Cino wes dijamin cepet rusake, mending sing bekas-bekas ngene malah jarang rusake” (”Onderdil motor sekarang sudah tidak layak, cepat rusak, apalagi yang berasal dari Cina dijamin cepat rusak, lebih baik yang bekas seperti ini (sambil menunjukkan barang) tidak cepat rusak”) Hasil wawancara dengan saudara Abas mengenai alasan pemilihan tempat kegiatan melakukan aktivitas sosial ekonomi di Kokrosono pada tanggal 8 Mei 2010 sekitar pukul. 09.00 WIB, mengatakan bahwa : ”aku meh golek sepeda onthel yo neng kene, ku wes duwe bakul langganan, yo percoyo wae karo bakule, wes akrablah, wes biasa yen lagi golek-golek sepeda onthel po lagi rak ono gawean nongkrong neng kene” (”saya akan mencari sepeda kuno (onthel) tempatnya di sini (pasar klithikan Kokrosono), saya sudah mempunyai langganan pedagang, ya percaya saja dengan pedagangnya, sudah akrab, sudah terbiasa jika sedang mencari sepeda kuno (onthel) atau tidak ada kegiatan main ke tempat ini (Pasar klithikan Kokrosono)”) Penulis dalam melakukan pengamatan pada saat penelitian mendapatkan pasar klithikan sebagai tempat umum yang dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat. Pasar klithikan juga memberikan ruang kepada pembeli maupun pedagang untuk menikmati suasana pemandangan yang ada, yakni barang-barang yang diperdagangkan dan cerita-cerita dari pedagang maupun sesama pembeli, yang pada akhirnya menjadikan keakraban diantara sesama pedagang dan pembeli. 3. Pasar klithikan bagi pedagang Perkembangan pasar modern yang sangat pesat memberikan bagian dari pasar untuk selalu berupaya mempertahankan pendapatannya maupun mempertahankan keberadaanya. Pasar klithikan sebagai jenis pasar tradisional menjadikan pedagang pasar klithikan untuk berupaya bertahan dan meningkatkan pendapatan. Pasar sebagai tempat berdagang juga menjadi tempat kegiatan sosial antar pedagang pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan tersebut adalah arisan, kerja bakti, dan nyumbang di lingkungan antar sesama pedagang pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan antar pedagang pasar klithikan Kokrosono ini merupakan kegiatan yang dibentuk oleh pedagang. Hasil wawancara dengan pedagang klithikan bernama Mas Nur pada tanggal 1 Mei 2010 mengatakan : ”Neng kene ono kegiatan arisane sewulan pisan, kerjo bhaktine rong minggu pisan, nyumbange yen ono undangan karo ono wong loro biasalah di thiliki, kumpulane kuwi lumayanlah kanggo ngakrabke bakul-bakul sing neng kene” (”Di sini ( pasar klithikan Kokrosono) ada kegiatan arisan sebualan sekali, kerja bhati dua minggu sekali, nyumbang kalau ada undangan dan orang sakit biasalah di jenguk, kegiatan itu lumayan untuk mengakrabkan pedagang-pedagang di sini”) Perkumpulan arisan, kerja bakti dan nyumbang cukup efektif untuk mengakrabkan pedagang dalam menjalin silahturahmi. Kegiatan ini menurut pedagang dapat saling memahami dan mengerti karakter individu dalam menjalin hubungan sosial antar pedagang pasar klithikan Kokrosono. Pasar klithikan bagi pedagang bukan sekedar untuk mencari pendapatan saja, namun memberikan ruang sosial dalam masyarakat untuk menguatkan bahwa keberadaannya adalah meningkatkan solidaritas masyarakat pendukungnya. Hasil wawancara dengan pedagang klithikan bernama Mas Nur pada tanggal 1 Mei 2010 mengatakan : ”Yen ora neng Kokrosono meh dodolan neng ndi mas, bapakku wae mbiyen yo dodolan neng kene mosok meh tak tinggal warunge eman-eman, wes ngono golek gawean yo angel saiki, yen neng kene kan ku wes podho kenal karo bakul-bakul liyane dadine wes akrab yen ono opo-opo wes ora ewoh yen meh jaluk tulung” (”Seandainya tidak jualan di Kokrosono ingin jualan dimana, warung yang saya tempati ini peninggalan ayah saya rugi seandainya saya jual, sudah begitu saat ini cari pekerjaan juga sulit, di sini saya sudah kenal dengan pedagang yang ada di sini jadi sudah akrab satu dengan yang lainnya, jika ada masalah mau minta tolongkan tidak usah berpikir sungkan”). Perilaku dan kebiasaan yang ada antar pedagang menjadi pola dalam pasar klithikan Kokrosono yang sudah dipahami antar pedagang sehingga perilaku dan kebiasaan yang ada sudah dapat diterapkan oleh pedagang satu dengan yang lainnya, melalui mengenal lingkungan di sekitarnya dan menjalin keakraban hubungan antar pedagang menjadikan keberadaan pedagang dalam pasar klithikan Kokrosono mampu bertahan sampai sekarang. 4. Pasar klithikan bagi ketua paguyuban PPJ Unit Kokrosono Pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat berkumpulnya pedagang dan pembeli memberikan wadah sosial yang terbentuk karena adanya persamaan nasib, tujuan yang ingin diraih secara bersama. Salah satu bentuk wadah sosial tersebut adalah paguyuban PPJ unit Kokrosono. Hasil dari wawancara dengan ketua paguyuban PPJ unit Kokrosono bahwa pasar klithikan sangat diperlukan sekali bagi masyarakat, selain sebagai tempat jualbeli barang, pasar klithikan Kokrosono memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat. Pasar klithikan memberikan tempat masyarakat untuk bersosialisasi dan memberikan pengenalan bahwa pasar klithikan adalah pasar yang membuka jualbeli barang-barang bekas, bukan semata pasar sebagai tempat jual beli sayur mayur. Pasar klithikan juga menopang perekonomian rakyat kecil, barang-barang yang sudah dianggap sampah di pasar klithikan barang-barang tersebut dapat menjadi modal untuk usaha. 5. Jenis barang dagangan dalam pasar klithikan Kokrosono Pasar klithikan sebagai jenis pasar tradisional, bukan sekedar pasar yang menjual barang dagangan sayur mayur seperti pada umumnya masyarakat menangkap pengertian pasar tardisional. Pasar klithikan adalah pasar yang memperjualbelikan barang-barang bekas, loak atau klithikan. Anekaragam barang bekas yang diperjualbelikan disajikan dalam pasar klithikan Kokrosono mulai dari barang antik, sepeda, baju bekas hingga onderdil motor. Barang – barang bekas yang ditawarkan diperoleh dari berbagai tempat. Barang – barang bekas yang ditawarkan adalah barang – barang yang kebermanfaatannya digunakan oleh individu yang mengerti dan memahami nilai guna barang bekas. Pasar klithikan Kokrosono merupakan bentuk tempat kebutuhan barang-barang bekas pakai dapat ditemukan. Pemasangan nama pasar klithikan Kokrosono sangat diperlukan sebagai upaya untuk mengenalkan keberadaan letak pasar klithikan Kokrosono dalam masyarakat, salah satu contohnya adalah dengan plang yang menempel di salah satu tembok blok pasar klithikan Kokrosono. Pasar klithikan Kokrosono sebagai penyedia barang-barang bekas keberadaannya masih dibutuhkan meskipun dalam perkembangan jaman banyak berdiri pasar-pasar modern dan banyaknya barang-barang produksi baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pasar klithikan dapat bermanfaat banyak bagi masyarakat sebagai sumber mata pencaharian dan sebagai tempat pemenuhan kebutuhan hidup, berikut ciri mengenai pasar klithikan Kokrosono : 1. Pasar klithikan Kokrosono di mata aparatur pemerintah setempat Pasar klithikan bermanfaat sebagai tempat pemenuhan kebutuhan dan bentuk perekonomian masyarakat kecil. Hasil wawancara dengan bapak Sugiman selaku aparat pemerintah kelurahan Bulu Lor bidang sosial mengungkapkan tentang pasar klithikan Kokrosono menyediakan barang-barang yang komplet dan berguna sewaktu-waktu bagi masyarakat khususnya masyarakat Bulu Lor. Pedagang pasar klithikan Kokrosono masih bisa di tata dan tidak mengganggu keamanan di wilayah Bulu Lor. Setiap harinya pemerintah setempat memantau keadaan di wilayah Bulu Lor dan di pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Pasar klithikan Kokrosono selalu ramai dengan kegiatannya, masyarakat yang ada di dalam pasar bukan sekedar dari masyarakat Bulu Lor namun berasal dari daerah lain yang tersebar dari lain kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten. Pemerintah setempat selalu mendukung kegiatan masyarakat dalam pasar klithikan Kokrosono selama masih mematuhi pada aturan dan norma yang berlaku. Bentuk dukungan pemerintah setempat dalam menunjang keberadaan pasar klithikan Kokrosono adalah dengan koordinasi dengan paguyuban pedagang yang ada untuk menjalankan program pemerintah yang terkait dengan pasar. 2. Pasar klithikan Kokrosono bagi pembeli Pasar klithikan Kokrosono keberadaanya sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya bagi pembeli sebagai bagian masyarakat yang melakukan aktivitas di dalamnya. Pasar klithikan Kokrosono sebagai jenis dari pasar tradisional keberadaanya selalu ramai oleh aktivitas sosial ekonomi masyarakat.. Pasar sebagai tempat penyedia barang, juga memberikan tempat kegiatan sosial ekonomi terjadi dalam pembentukkan harga. Pasar klithikan sebagai jenis pasar tradisional memberikan ruang kepada pembeli untuk menentukan seleranya, kemampuan sosial ekonominya untuk mendapatkan kebutuhan akan barang-barang bekas melalui proses tawar menawar. Hasil wawancara dengan saudara Roni mengenai alasan pemilihan tempat kegiatan melakukan aktivitas sosial ekonomi di Kokrosono pada tanggal 3 Mei 2010 sekitar pukul. 10.00 WIB, mengatakan bahwa : ”Bakul neng kene nyediakno barang loak, seng regane murah, tur gampang dinyang’e biasane yen golek onderdil motor bekas yo nek gak neng kene neng Barito, yen wong ngerti sebenere bakul-bakul Barito saiki podho jupuki barang seko Kokrosono trus di dol maneh neng barito, regone neng Barito karo Kokrosono mending neng Kokrosonoo kacek’e iso sewu rongngewuan, murah Kokrosono, yen meh tuku sing asli larang sing murah wae ono kok milih seng larang-larang”. (”Pedagang di pasar Kokrosono menyediakan barang bekas, yang murah, mudah ditawar, biasanya jika mencari onderdil motor di Kokrosono atau Barito, jika masyarakat sebenarnya mengerti pedagang barito sekarang mengambil barang dari Kokrosono kemudian dijual lagi di Barito, harganya di Barito dengan Kokrosono lebih murah di Kokrosono perbandingannya bisa mencapai seribu sampai dua ribuan, seandainya mau beli yang asli kemahalan, yang murah saja ada kenapa milih yang mahal”). Salah satu ciri karakter bahwa harga barang bekas yang ada di Kokrosono murah dan disenangi karena proses tawar menawar yang mudah. Keramahtamahan pedagang dalam menghadapi pembeli dapat diamati pada saat proses tawar menawar. Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas barang-barang bekas masih diyakini bahwa kualitas barang bekas yang ada masih bisa bersaing dengan barang-barang produksi baru. Perkembangan jaman yang menghasilkan produk baru belum tentu secara kualitas lebih disukai pembeli dari barang yang sudah dihasilkan. Jaminan mutu akan kualitas barang produk baru akan bersaing dengan barang yang telah dihasilkan sebelumnya. Hasil wawancara dengan saudara Dani mengenai deskripsi kualitas barang bekas pada tanggal 3 Mei 2010 mengatakan bahwa : ” Onderdil motor saiki rak bejaji, cepet rusake, po maneh sing asale seko Cino wes dijamin cepet rusake, mending sing bekas-bekas ngene malah jarang rusake” (”Onderdil motor sekarang sudah tidak layak, cepat rusak, apalagi yang berasal dari Cina dijamin cepat rusak, lebih baik yang bekas seperti ini (sambil menunjukkan barang) tidak cepat rusak”) Hasil wawancara dengan saudara Abas mengenai alasan pemilihan tempat kegiatan melakukan aktivitas sosial ekonomi di Kokrosono pada tanggal 8 Mei 2010 sekitar pukul. 09.00 WIB, mengatakan bahwa : ”aku meh golek sepeda onthel yo neng kene, ku wes duwe bakul langganan, yo percoyo wae karo bakule, wes akrablah, wes biasa yen lagi golek-golek sepeda onthel po lagi rak ono gawean nongkrong neng kene” (”saya akan mencari sepeda kuno (onthel) tempatnya di sini (pasar klithikan Kokrosono), saya sudah mempunyai langganan pedagang, ya percaya saja dengan pedagangnya, sudah akrab, sudah terbiasa jika sedang mencari sepeda kuno (onthel) atau tidak ada kegiatan main ke tempat ini (Pasar klithikan Kokrosono)”) Penulis dalam melakukan pengamatan pada saat penelitian mendapatkan pasar klithikan sebagai tempat umum yang dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat. Pasar klithikan juga memberikan ruang kepada pembeli maupun pedagang untuk menikmati suasana pemandangan yang ada, yakni barang-barang yang diperdagangkan dan cerita-cerita dari pedagang maupun sesama pembeli, yang pada akhirnya menjadikan keakraban diantara sesama pedagang dan pembeli. 3. Pasar klithikan bagi pedagang Perkembangan pasar modern yang sangat pesat memberikan bagian dari pasar untuk selalu berupaya mempertahankan pendapatannya maupun mempertahankan keberadaanya. Pasar klithikan sebagai jenis pasar tradisional menjadikan pedagang pasar klithikan untuk berupaya bertahan dan meningkatkan pendapatan. Pasar sebagai tempat berdagang juga menjadi tempat kegiatan sosial antar pedagang pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan tersebut adalah arisan, kerja bakti, dan nyumbang di lingkungan antar sesama pedagang pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan antar pedagang pasar klithikan Kokrosono ini merupakan kegiatan yang dibentuk oleh pedagang. Hasil wawancara dengan pedagang klithikan bernama Mas Nur pada tanggal 1 Mei 2010 mengatakan : ”Neng kene ono kegiatan arisane sewulan pisan, kerjo bhaktine rong minggu pisan, nyumbange yen ono undangan karo ono wong loro biasalah di thiliki, kumpulane kuwi lumayanlah kanggo ngakrabke bakul-bakul sing neng kene” (”Di sini ( pasar klithikan Kokrosono) ada kegiatan arisan sebualan sekali, kerja bhati dua minggu sekali, nyumbang kalau ada undangan dan orang sakit biasalah di jenguk, kegiatan itu lumayan untuk mengakrabkan pedagang-pedagang di sini”) Perkumpulan arisan, kerja bakti dan nyumbang cukup efektif untuk mengakrabkan pedagang dalam menjalin silahturahmi. Kegiatan ini menurut pedagang dapat saling memahami dan mengerti karakter individu dalam menjalin hubungan sosial antar pedagang pasar klithikan Kokrosono. Pasar klithikan bagi pedagang bukan sekedar untuk mencari pendapatan saja, namun memberikan ruang sosial dalam masyarakat untuk menguatkan bahwa keberadaannya adalah meningkatkan solidaritas masyarakat pendukungnya. Hasil wawancara dengan pedagang klithikan bernama Mas Nur pada tanggal 1 Mei 2010 mengatakan : ”Yen ora neng Kokrosono meh dodolan neng ndi mas, bapakku wae mbiyen yo dodolan neng kene mosok meh tak tinggal warunge eman-eman, wes ngono golek gawean yo angel saiki, yen neng kene kan ku wes podho kenal karo bakul-bakul liyane dadine wes akrab yen ono opo-opo wes ora ewoh yen meh jaluk tulung” (”Seandainya tidak jualan di Kokrosono ingin jualan dimana, warung yang saya tempati ini peninggalan ayah saya rugi seandainya saya jual, sudah begitu saat ini cari pekerjaan juga sulit, di sini saya sudah kenal dengan pedagang yang ada di sini jadi sudah akrab satu dengan yang lainnya, jika ada masalah mau minta tolongkan tidak usah berpikir sungkan”). Perilaku dan kebiasaan yang ada antar pedagang menjadi pola dalam pasar klithikan Kokrosono yang sudah dipahami antar pedagang sehingga perilaku dan kebiasaan yang ada sudah dapat diterapkan oleh pedagang satu dengan yang lainnya, melalui mengenal lingkungan di sekitarnya dan menjalin keakraban hubungan antar pedagang menjadikan keberadaan pedagang dalam pasar klithikan Kokrosono mampu bertahan sampai sekarang. 4. Pasar klithikan bagi ketua paguyuban PPJ Unit Kokrosono Pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat berkumpulnya pedagang dan pembeli memberikan wadah sosial yang terbentuk karena adanya persamaan nasib, tujuan yang ingin diraih secara bersama. Salah satu bentuk wadah sosial tersebut adalah paguyuban PPJ unit Kokrosono. Hasil dari wawancara dengan ketua paguyuban PPJ unit Kokrosono bahwa pasar klithikan sangat diperlukan sekali bagi masyarakat, selain sebagai tempat jualbeli barang, pasar klithikan Kokrosono memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat. Pasar klithikan memberikan tempat masyarakat untuk bersosialisasi dan memberikan pengenalan bahwa pasar klithikan adalah pasar yang membuka jualbeli barang-barang bekas, bukan semata pasar sebagai tempat jual beli sayur mayur. Pasar klithikan juga menopang perekonomian rakyat kecil, barang-barang yang sudah dianggap sampah di pasar klithikan barang-barang tersebut dapat menjadi modal untuk usaha. 5. Jenis barang dagangan dalam pasar klithikan Kokrosono Pasar klithikan sebagai jenis pasar tradisional, bukan sekedar pasar yang menjual barang dagangan sayur mayur seperti pada umumnya masyarakat menangkap pengertian pasar tardisional. Pasar klithikan adalah pasar yang memperjualbelikan barang-barang bekas, loak atau klithikan. Anekaragam barang bekas yang diperjualbelikan disajikan dalam pasar klithikan Kokrosono mulai dari barang antik, sepeda, baju bekas hingga onderdil motor. Barang – barang bekas yang ditawarkan diperoleh dari berbagai tempat. Barang – barang bekas yang ditawarkan adalah barang – barang yang kebermanfaatannya digunakan oleh individu yang mengerti dan memahami nilai guna barang bekas. c. Aktivitas sosial ekonomi dalam pasar klithikan Kokrosono Aktivitas pedagang dalam pasar klithikan Kokrosono sebagai kunci penggerak kegiatan sosial ekonomi biasanya dilakukan pada pagi hingga sore hari. Tawar menawar menjadi ciri dalam kegiatan pasar klithikan Kokrosono, barang yang ditawarkan diletakkan di tempat sesuai keinginan pedagang di kios yang ditempati. Rata-rata aktivitas pedagang dimulai dari jam 08.00 pagi. Kegiatan dimulai dengan membuka kiosnya, membersihkan barang-barang yang hendak dijual dan saling bercakap dengan sesama pedagang. Kegiatan lain yang dilakukan oleh pedagang adalah memperbaiki barang bekas yang didapatkan dari ”wong mayeng”. Wong mayeng merupakan orang yang mengirim barang-barang yang akan diperjualbelikan dalam pasar klithikan Kokrosono melalui pedagang klithikan. Wong mayeng menjadi bagian penting pasar klithikan. Wong mayeng berperan sebagai penyuplai barang bekas curian dalam pasar klithikan Kokrosono. Hasil wawancara dengan Joko sebagai informan kunci mengatakan bahwa ”wong mayeng kuwi, wong sing keliling njupuki barang utowo rosok neng omah-omah, yen ora wong sing ngedol barang sing entuk seko barang malingan, biasane bakul-bakul neng kene wes duwe langganan wong mayeng” (”Wong mayeng itu adalah orang yang pekerjaannya mengambil barang-barang bekas di rumah-rumah, kalau tidak wong mayeng itu adalah orang yang menjual barang yang dimiliki dari hasil curian, biasanya pedagang-pedagang di pasar klihikan Kokrosono sudah memiliki langganan wong mayeng.”) Wong mayeng bagi pedagang pasar klithikan Kokrosono sangat menguntungkan, cukup memiliki kios atau memiliki kenalan pedagang di pasar klithikan Kokrosono menjadikan seseorang yang ingin berdagang tanpa membutuhkan modal bisa melakukan kegiatan berdagang. Wong mayeng biasa memberikan barang yang didapatkannya kepada pedagang tanpa harus dibayar langsung, pembayaran barang dagangan milik wong mayeng akan dilakukan setelah barang dagangan yang dititipkan laku terjual. Prinsip diantara pedagang dan wong mayeng adalah saling percaya satu dengan yang lainnya. Kegiatan lain yang dilakukan pedagang pasar klithikan Kokrosono dengan pembeli adalah melakukan kegiatan tawar menawar, awalnya pedagang akan mematok harga tinggi, keuntungan yang di dapat dua kali lebih banyak dari waktu pedagang mendapatkan barang. Kegiatan tawar menawar mulai dilakukan dari pembeli dan pedagang mengikuti proses tawar menawar dengan mulai mengurangi harga sesuai perhitungan dari pedagang. Pedagang dengan mengamati perilaku pembeli memperhitungkan dan memperkirakan barang yang akan dilepas akan jatuh kepada pembeli dari masyarakat kelas bawah atau atas dan berpikir tentang jenis barang yang sama akan mudah didapatkan lagi atau tidak. Barang-barang yang ditawar jika harga cocok dengan kesepakatan maka pedagang akan melepas barang tersebut, dan jika kesepakatan tidak tercapai pedagang akan menaruh lagi barang yang ditawarkan ke tempatnya semula Pedagang pasar klithikan Kokrosono berupaya untuk menjalin keakraban dengan pembeli sehingga rata-rata setiap pedagang sudah memiliki pelanggan. Hasil wawancara dengan Joko sebagai pedagang pasar klithikan Kokrosono mengatakan ”Bakul neng kene roto-roto wes due langganan dewe-dewe, biasane bakul sing wes duwe langganan nyimpeni nomer-nomer telepon langganane, bakul neng kene wes podho apal barang-barang sing biasa digoleki karo langganane”. (”Pedagang di sini (Kokrosono) rata-rata sudah memiliki pelanggan sendiri-sendiri, biasanya pedagang yang sudah memiliki pelanggan menyimpan nomor-nomor teleponnya, pedagang di sini sudah hafal barang-barang yang biasa dicari oleh pelanggannya”) Pedagang pasar klithikan Kokrosono yang menempati lahan milik pemerintah memiliki kewajiban untuk membayar retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hasil wawancara dengan Joko sebagai pedagang pasar klithikan mengatakan ”Neng keneki bakul dikon bayar Rp. 500,- per plong. Per kios ukurane 3 x 3 m,- bayare kui ben dino, diparani seko wong kelurahan, biasane ditariki jam 11an. Bayar kui kanggo setoran neng dinas pasar kota kanggo bentuk sewa lahan sesuai aturan sing ono”) (”Di sini pedagang diminta untuk membayar Rp. 500,- setiap plorngnya. Setiap kios memiliki luas 3 x 3 m, pembayaran itu dilakukan setiap hari, didatangi langsung oleh petugas kelurahan, biasanya ditarik pada jam 11an. Pembayaran tersebut dilakukan untuk diserahkan kepada Dinas Pasar Kota sebagai bentuk sewa lahan sesuai dengan aturan yang ada”) d. Persatuan Pedagang dan Jasa ( PPJ ) Unit Kokrosono Pedagang pasar klithikan juga memiliki kewajiban mengikuti kegiatan perkumpulan paguyuban yang diadakan oleh PPJ Unit Kokrosono, dengan struktur kepengurusan di bawah naungan PPJ Kota Semarang PPJ Unit Kokrosono mengelola wilayah pasar klithikan Kokrosono dengan kepengurusan dari pedagang pasar klithikan Kokrosono, berikut susunan kepengurusan PPJ Unit Kokrosono Ketua : Tri Martono Happy Wakil ketua : Sriyono Sekretaris : Abdul Choir Bendahara : Siswanto Seksi Keamanan : Pramono : Suparmin : Budiono PPJ Unit Kokrosono adalah paguyuban pedagang pasar klithikan Kokrosono yang mengelola dan menfasilitasi pedagang dengan pemerintah dalam pengembangan perekonomian masyarakat. PPJ unit Kokrosono memiliki program kerja yang berorientasi pada pemerintah dan kepentingan pedagang di Kokrosono. PPJ unit Kokrosono mempunyai program rutin yakni sebulan sekali mengadakan pertemuan antar pedagang dan dua minggu sekali melakukan kegiatan kebersihan yang terangkum dalam program K3 ( kebersihan, keamanan, dan ketertiban) Kartu anggota merupakan bentuk identitas keberadaan pedagang dalam mengikuti kegiatan paguyuban pedagang pasar klithikan Kokrosono. Hasil wawancara dengan bapak Tri selaku ketua PPJ Unit Kokrosono mengatakan ”bakul ning kui yen di data golekane angel po maneh kon gawe KTA, tapi yen dikon kumpul-kumpul, arisan, buka utang-utangan yo podho teko, KTA iku sak ben bakul dikon nggawe bayare mung limang ngewu, saiki seh digalakno gawe KTA sekalian meh di data, sing ora duwe KTA meh rak tak ijinke entuk utang neng kumpulan” (”Pedagang di sini jika di data sulit sekali apalagi di minta buat KTA, tapi jika di minta kumpul-kumpul, arisan, buka utang piutang pada hadir KTA itu setiap pedagang di minta membuat dengan biaya lima ribu, sekarang ini sedang digalakkan membuat KTA sekaligus di data, yang tidak punya KTA nanti saya tidak akan ijinkan utang dalam perkumpulan”) Hasil wawancara dengan ketua paguyuban PPJ Unit Kokrosono mendapatkan bahwa paguyuban pedagang Kokrosono secara hukum menjadi perkumpulan yang diresmikan secara formal tidak dapat dilakukan, sehingga pedagang Kokrosono untuk menguatkan kekuatan sosial hukum dalam menghadapi birokrasi maupun pihak swasta merasa untuk mencari perlindungan yang senasib dalam mempertahankan keberadaannya. Paguyuban pedagang Kokrosono memilih bergabung dengan di bawah naungan Persatuan Pedagang Dan Jasa Kota Semarang. e. Pendukung bagi pedagang dalam pasar klithikan Kokrosono Pasar klithikan Kokrosono dalam mempertahankan dan menunjang keberadaannya didukung oleh beberapa faktor, dari hasil penelitian yang dilakukan penulis melalui teknik wawancara, observasi dan dokumen yang ada. Penulis mendiskripsikan faktor pendukung keberadaan pedagang dalam pasar klithikan Kokrosono sebagai berikut: 1. Perijinan kios Perijinan kios yang dimaksudkan di sini adalah ijin tempat usaha pedagang klithikan yang diberikan oleh kecamatan, melalui keterangan ijin tempat usaha. Pedagang yang sudah mendapatkan ijin merasa sudah aman dan tidak takut lagi akan penggusuran secara tiba-tiba oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang. Hasil wawancara dengan Abdul Chaer mengungkapkan bahwa lokasi berdagang di Kokrosono memiliki ijin dari kecamatan. Pengurusan ijin tempat usaha biasanya dibantu oleh pegawai kelurahan maupun seseorang yang sudah terbiasa mengurus perizinan usaha di pasar klithikan Kokrosono. 2. Keamanan Keamanan menjadi jaminan dalam kegiatan sosial ekonomi pasar klithikan Kokrosono. Paguyuban PPJ Unit Kokrosono berupaya dengam instansi yang terkait selalu berusaha menjaga keamanan dan ketertiban. Pedagang klithikan juga sudah saling percaya dan saling menghormati antar sesama pedagang sehingga keamanan dan ketertiban di pasar klithikan Kokrosono menjadi tempat aman. Hasil wawancara dengan Mas Nur mengatakan: ”bakul neng kene ki wes podho apal, wes podho percoyo karo bakul ngarep ngidul, tur maneh wes ono seksi keamananne neng paguyubane” (”Pedagang di sini sudah hafal, sudah percaya dengan depan selatannya, dan lagi pula sudah ada seksi keamanan dari paguyuban”) f. Hambatan bagi pedagang dalam pasar klithikan Kokrosono Pedagang pasar klithikan dalam melakukan aktivitas sosial ekonomi memiliki rintangan yang dirasakan dalam melakukan pengembangan usahanya. Secara umum penulis pada saat melakukan wawancara hampir sebagian besar mengungkapkan modal menjadi penghambat yang utama dalam aktivitasnya, namun jawaban tersebut bukanlah yang dicari dari dalam diri penulis pada saat penelitian. Hambatan yang didapatkan dari penulis melalui pengamatan adalah sebagai berikut: 1. Pandangan pembeli Barang bekas dan tempat kumuh adalah jawaban yang didapat dari pasar klithikan Kokrosono. Rata-rata pembeli menganggap bahwa pasar klithikan Kokrosono adalah tempat jual beli barang bekas yang didapatkan dari hasil pencurian. Hasil wawancara dengan Roni mengatakan : ”Wong-wong yo wes podho ngerti, barang-barang sing didol neng pasar klithikan iku biasane asale seko barang seko rosokan utawa barang maling,” (” Masyarakat sudah paham, barang-barang yang dijualbelikan di pasar klithikan itu biasanya berasal dari barang-barang rosokan atau barang curian”) 2 . Persaingan Persaingan yang dimaksud disini adalah bukan persaingan adu fisik, akan tetapi persaingan terhadap penyediaan barang dagangan dan keramahtamahan pedagang dalam melayani pembeli menjadi saingan pengembangan usaha pedagang pasar klithikan dalam mendapatkan pembeli. Pedagang yang semakin bertambah banyak menjadikan persaingan antar pedagang. Hasil wawancara dengan Mas Nur sebagai pedagang pasar klithikan Kokrosono mengatakan: ”bakul neng kene saiki akeh banget jumlahe, wong yen meh tuku garek milih sing cocok sing ndi, biasane wong yen meh tuku golek sing murah, barange apik, bakule apikan, titenane sing gerombol- gerombol iku sing biasane ngedol barang apik trus murah” (”Pedagang di pasar klithikan Kokrosono jumlahnya sangat banyak, jika akan membeli sesuatu cukup memilih mana yang cocok, pembeli biasanya mencari yang murah, barang bagus, dan pedagang yang ramah, ciri-cirinya adalah yang bergerombol itu adalah yang terbiasa menjual barang bagus dan murah”) Pedagang pasar klithikan Kokrosono juga mengungkapkan hal yang serupa. Hasil wawancara dengan Joko sebagai pedagang pasar klithikan Kokrosono mengatakan: ”bakul neng kene jumlahe akeh, yo ono dodolane sing podho, garek pinter-pintere sing dodol pie carane bakulane payu” (“Pedagang di sini jumlahnya banyak, ada yang jualan sejenis antar pedagang, semuanya tergantung pada kepandaian pedagang dalam menjual barang dagangannya”). B. Pembahasan Pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat kegiatan sosial ekonomi merupakan jenis pasar tradisional di Kota Semarang. Pasar klithikan Kokrosono sebagai jenis pasar tradisional menyajikan kegiatan tawar menawar, setiap kegiatan dalam pasar terjadi interaksi sosial antar individu yakni pedagang dan pembeli, baik sesama pedagang maupun kegiatan yang lainnya. Nugroho (2001: 30-31) menunjukkan pasar tidak hanya pada suatu tempat penjual dan pembeli bertemu, tetapi juga menunjuk pada terjadinya kesepakatan harga dalam rangka pertukaran barang atau pelayanan. Pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat kegiatan jual beli barang-barang bekas memberikan suatu ruang kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan sosial ekonomi. Pasar klithikan Kokrosono setiap hari selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat, baik di sekitar kota Semarang maupun dari luar kota Semarang. Dahono Fitrianto (Kompas, ed.26 juli 2009) menunjukkan bahwa pasar loak atau klithikan tak pernah sepi dari pengunjung dan pembeli. 1. Keberadaan dan fungsi pasar klithikan Kokrosono a. Keberadaan pasar klithikan Kokrosono Pasar klithikan Kokrosono yang bermula dari pindahan penggusuran PKL beberapa tempat di Kota Semarang, sebut saja dari jalan Sugiyopranoto dan jalan Depok. Pasar klithikan ini masih terikat dengan usaha bentuk informal sehingga sering disebut dengan PKL Kokrosono. Pasar klithikan ini merupakan wujud integrasi dari adaptasi keberadaan PKL-PKL yang berusaha eksis terhadap penggusuran yang dilakukan pemerintah kota Semarang melalui ketetapan Walikota tahun 2001 tentang penetapan lahan / lokasi pedagang kaki lima di wilayah kota Semarang. Pedagang pasar klithikan Kokrosono berusaha mematuhi dan menempati tempat berdagang yang telah disediakan. Tindakan mematuhi aturan yang ada merupakan cara pedagang mempertahankan keberadaannya. Tindakan ini dilakukan karena pedagang memiliki tujuan untuk mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah agar keberadaan pedagang klithikan mendapatkan jaminan hukum, melalui ketetapan walikota Semarang tahun 2001 keberadaan pedagang klithikan di Kokrosono menjadi resmi. Pembangunan kios yang dilakukan pemerintah untuk menunjang kegiatan sosial ekonomi pedagang pasar klithikan Kokrosono memberikan bentuk pemeliharaan pola-pola baru untuk pedagang klithikan, pembayaran karcis dan mengurus perijinan usaha adalah pola tindakan pedagang pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan pedagang pasar klithikan Kokrosono berupa adaptasi dengan kebijakan yang ada, menginginkan pengakuan legal dari pemerintah, berintegrasi antar pedagang dalam bentuk kesatuan pasar klithikan, serta memperbaiki dan memelihara pola tindakan tersebut merupakan upaya dalam mempertahankan keberadaannya dalam masyarakat. Pendapat ini sesuai dengan pemikiran salah satu tokoh yakni Talcott Parson mengenai adaptasi, tujuan, integrasi, dan pemeliharaan pola-pola latent di dalam fungsional struktural (dalam Raho, 2007:53-54). b. Kegiatan dalam pasar klithikan Kokrosono Pasar klithikan Kokrosono sebagai jenis pasar tradisonal merupakan pasar dalam aktivitasnya melakukan kegiatan tawar menawar antara pedagang pasar klithikan Kokrosono dengan pembeli. Kegiatan ini bagi pedagang pasar klithikan adalah suatu hal yang dikerjakan untuk mendapatkan penghasilan dari jerih payah pedagang untuk mendapatkan pelanggan maupun pembeli. Keramahtamahan yang di bangun antar pedagang dan pembeli membentuk suatu ikatan sosial ekonomi, ketercocokan antar individu untuk saling mengerti membentuk kesatuan diantara pedagang dengan pembeli. Kegiatan lain yang dilakukan pedagang adalah kegiatan sosial antar pedagang dalam pasar klithikan. Pedagang di dasari pada kebutuhan untuk tetap bertahan dalam pasar klithikan Kokrosono membangun sikap saling hormat, saling percaya, dan berinteraksi satu dengan yang lainnya. Tindakan ini adalah upaya untuk beradaptasi dengan lingkungan pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan yang dilakukan pedagang dalam pasar klithikan Kokrosono selain untuk mencapai kesejahteraan hidup juga memiliki tujuan sosial untuk menunjang keberadaan pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan tersebut adalah menjalin keakraban di antara pedagang pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan sesama pedagang pasar klithikan Kokrosono sudah dipahami antar pedagang. Keakraban yang sudah terjalin dari waktu ke waktu menjadikan hubungan antar pedagang seperti menjadi saudara. PPJ Unit Kokrosono sebagai salah satu wadah kegiatan sosial pedagang pasar klithikan adalah bentuk integrasi yang dibangun oleh pedagang atas rasa senasib diantara sesama pedagang pasar klithikan Kokrosono. PPJ Unit Kokrosono yang terbentuk karena interaksi antar pedagang memberikan dukungan untuk menunjang keberadaan pasar klithikan Kokrosono. PPJ Unit Kokrosono dalam menunjang keberadaan pasar klithikan Kokrosono mempunyai kegiatan-kegiatan yang membentuk suatu pola dalam pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan yang menjaga dan memperbaiki kondisi yang ada dalam kegiatan sosial antar pedagang yakni nyumbang, arisan, iuran tiap minggu dan program K3 adalah pola pemeliharaan dalam menunjang keberadaan pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan pedagang untuk saling percaya dan memahami adalah bentuk upaya beradaptasi pedagang dengan lingkungan pasar. Pedagang pasar klithikan Kokrosono berupaya untuk saling memahami satu dengan yang lainnya. Sikap saling memahami antar pedagang memunculkan ikatan sosial antar pedagang yang disebut dengan PPJ Unit Kokrosono. Kegiatan nyumbang, arisan, iuran tiap minggu dan K3 adalah pola pemeliharaan dan memperbaiki sistem yang ada. Pendapat ini sesuai dengan pemikiran salah satu tokoh yakni Talcott Parson mengenai adaptasi, tujuan, integrasi, dan pemeliharaan pola-pola latent di dalam fungsional struktural (dalam Raho, 2007: 53-54) 2. Faktor pendukung dan penghambat keberadaan pasar klithikan Kokrosono a. Faktor pendukung pasar klithikan Kokrosono 1. Perijinan kios Keberadaan pasar klithikan Kokrosono merupakan tempat yang diberikan oleh pemerintah setempat untuk masyarakat dalam menunjang kegiatan sosial ekonomi. Pedagang klithikan yang menempati wilayah pasar klithikan Kokrosono merasa keberadaannya didukung oleh pemerintah sehingga dalam kegiatan sosial ekonomi pedagang dapat melakukan kegiatan tanpa beban pikiran lokasi wilayahnya akan digusur sewaktu-waktu. Perijinan kios merupakan salah satu bentuk adaptasi dari pedagang untuk menunjukkan keberadaannya, mempertahankan dan mengembangkan usahanya di pasar klithikan Kokrosono, hal ini juga sesuai dengan salah satu pemikiran Talcott Parsons tentang adaptasi dalam konsep AGIL (dalam Raho, 2007:53-54) 2. Keamanan Keamanan yang terbentuk karena saling kepercayaan di antara pedagang pasar klithikan Kokrosono dalam menunjang keberadaan pasar klithikan di dalam masyarakat. Keamanan yang ada bukan sekedar keamanan untuk barang yang ada, namun berupa kenyamanan untuk melakukan kegiatan dalam menunjang keberadaan kegiatan sosial ekonomi pasar klithikan Kokrosono. Kegiatan yang dilakukan pedagang untuk saling percaya adalah suatu proses untuk mendapatkan sesuatu, beradaptasi dengan lingkungannya, dan berintegrasi satu dengan yang lainnya, hal ini sesuai dengan pemikiran Talcott Parson yang tertuang dalam salah satu konsep AGIL yakni Integration (dalam Raho, 2007: 53-54) b. Faktor penghambat pasar klithikan Kokrosono 1. Pandangan pembeli Pasar klithikan yang terkenal dengan barang-barang bekas merupakan pandangan pembeli tentang keberadaan tempat ini. Pandangan ini bagi pedagang adalah suatu motivasi untuk bertahan dan menunjukkan bahwa keberadaan pasar klithikan Kokrosono dengan barang-barang bekas yang ada bermanfaat dalam masyarakat. Motivasi ini adalah faktor tindakan untuk menunjang dan mempertahankan keberadaan pedagang pasar klitihikan Kokrosono. 2. Persaingan Pedagang pasar klithikan Kokrosono yang berjumlah lebih dari tiga ratus memberikan gambaran tentang persaingan antar pedagang dalam mendekati pembeli. Persaingan ini dimanfaatkan oleh pembeli untuk memilih tempat dan barang sesuai dengan seleranya pada saat akan melakukan kegiatan sosial ekonomi. Persaingan yang ada menjadikan pedagang untuk beradaptasi diantara sesamanya. Keramahtamahan pedagang dan upaya menyediakan keanekaragaman barang bekas yang ditawarkan adalah bagian dari penyesuaian pedagang dalam menghadapi hambatan yang ada. Tindakan ini adalah kunci daya tarik untuk pembeli datang ke tempat pedagang pasar klithikan Kokrosono. Faktor penghambat yang ada dalam pasar klithikan Kokrosono, adalah penyimpangan dari keberadaan pasar klithikan Kokrosono. Penyimpangan ini dapat teratasi oleh penyesuaian pedagang dalam bertindak dalam pasar klithikan Kokrosono. Talcott Parson dalam anggapan dasarnya mengungkapkan bahwa penyimpangan yang ada selalu dapat teratasi melalui penyesuaian dalam lingkungannya (dalam Nasikun, 2003:11-12) BAB V KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Keberadaan pasar klithikan Kokrosono sebagai pasar tradisional sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Pasar klithikan Kokrosono memberikan rasa aman untuk pedagang melakukan kegiatan jual beli. Pasar klithikan Kokrosono menyediakan beranekaragam barang bekas seperti sepeda onthel, baju bekas dan onderdil sepeda motor. Pasar ini juga memberikan tempat untuk masyarakat menengah ke bawah menunjukkan eksistensinya melalui kegiatan dalam paguyuban di antara pedagang. Keberadaan pasar klithikan ditunjang oleh tindakan umum pedagang untuk beradaptasi dengan lingkungannya, dalam memperoleh tujuannya, dan membentuk kesatuan diantara pedagang pasar klithikan yang disebut Persatuan Pedagang dan Jasa Unit Kokrosono. 2. Faktor pendukung untuk menunjang keberadaan pasar klithikan Kokrosono adalah rasa keamanan yang tercipta oleh tindakan di antara pedagang untuk saling menghormati dan percaya satu dengan yang lainnya, serta adanya ijin usaha dari pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan sosial ekonomi di Kokrosono. Faktor penghambat dalam kegiatan sosial ekonomi di pasar klithikan Kokrosono adalah pandangan pembeli mengenai pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat jualbeli barang curian dan barang bekas, persaingan di antara pedagang dalam mendapatkan penghasilan karena jumlah pedagang semakin bertambah banyak. B. Saran Saran yang dapat penulis rekomendasikan dari hasil penelitian ini untuk pihak-pihak yang terkait yaitu: 1. Untuk Dinas Pasar kota Semarang, dengan cara melakukan sosialisasi pada saat seminar atau penyuluhan yang diadakan oleh Dinas Pasar, penulis memberikan saran kepada Dinas Pasar mengenai pasar klithikan Kokrosono untuk mengembangkan lagi pasar ini dengan cara mengoptimalkan sarana prasarana yang sudah ada, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat usaha yang dapat diperhitungkan untuk mendukung penghasilan, dan mengembangkan potensi pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat wisata lokal guna menunjang penghasilan masyarakat. 2. Untuk paguyuban Persatuan Pedagang Dan Jasa Unit Kokrosono (PPJ Unit Kokrosono), penulis memberikan saran melalui sosialisasi pada saat arisan yang diadakan pedagang kepada pengurus paguyuban untuk lebih rinci meningkatkan pendataan keberadaan pedagang dalam pasar klithikan Kokrosono dan untuk berupaya meningkatkan konsolidasi dengan pemerintah untuk mengembangkan pasar klithikan Kokrosono sebagai tempat usaha sosial ekonomi dan menjadikan wisata lokal untuk kota Semarang. DAFTAR PUSTAKA Binawan, L. Andang. 2004. ‘Hukum Di Pusar Pasar: Keadilan Sosial yang Memudar’. Dalam Andang L. Binawan dan A. Prasetyantoko (Ed). Keadilan Sosial Upaya Mencari Makna Kesejahteraan Bersama di Indonesia. Hal. 75-93 Craib, Ian. 1992. Teori-Teori Sosial Modern Dari Parsons Hingga Habermas. Jakarta: C.V Rajawali Damsar. 2002. Sosiologi Ekonomi. Jakarta: P.T Raja Grafindo Pratama Dinas Pasar Kota Semarang. 2008. Buku Saku Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Semarang Tahun 2008. Semarang: Dinas Pasar Kota Semarang. Fitrianto, Dahono. 2009. ‘Berpetualang Di Pasar Sampah’ dalam Kompas. 26 Juli. Hal 17 Geertz, Clifford. 1992. Penjaja dan Raja. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia Haviland, William A. 1985. Antropologi Edisi keempat Jilid 2. Terjemahan R. G Soekadijo. Jakarta: Erlangga Hidayah, Sita. 2009. ‘Pasar Tradisional Freiburg’. Dalam Judith Schlehe dkk. (ed.). Budaya Barat Dalam Kacamata Timur. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Freiburg University Jerman, dan Jurusan Antropologi FIB UGM Yogyakarta. Hal. 230-263 Ihromi, T.O 1981. Pokok-Pokok Antropologi Budaya. Jakarta: P.T Gramedia Mustofa, Bisri dkk. 2008.Kamus Lengkap Sosiologi. Yogyakarta: Panji Pustaka Nasikun. 2003. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada Nugroho, Heru. 2001. Uang, Rentenir dan Hutang Piutang di Jawa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Pretasi Pusaka Publisher Ristimargani, Luluk. 2009. ’Eksistensi Alat Transportasi Delman (Dokar) di Era Modern ( Studi Kasus di Desa Boja Kecamatan Boja Kabupaten Kendal)’. Skripsi. Semarang: Fakultas Ilmu Sosial UNNES. Salim, Agus. 2007. Teori Sosiologi Klasik Dan Modern (Sketsa Pemikiran Awal). Semarang: UNNES Press Sejati, Ariza W. 2009. ’Keberadaan Pasar Sore Dalam Menigkatkan Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat (Studi Kasus di Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal)’. Skripsi. Semarang: Fakultas Ilmu Sosial UNNES. Surjomihardjo, Abdurachaman. 2000. Kota Yogyakarta 1880-1930 Sejarah Perkembangan Sosial. Yogyakarta: Yayasan Untuk Indonesia. Suwandi dan Basrowi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta. Utami, Santi Muji. 2009. ’Menguak Perjuangan Masyarakat Tataran Bawah Kota Semarang Sebuah Representasi Eksistensi Ekonomi Rakyat Kalangan Pedagang Loak Pasca Krisis 1997. Dalam FIS Forum Ilmu Sosial. Vol 36 No. 2. Hal. 155-170 Wijayanti, Agus Putri. 2009. ’Eksistensi Pasar-Pasar Tradisional di Kota Semarang Tahun 1873-1914. Dalam FIS Forum Ilmu Sosial. Vol 36 No. 2. Hal. 155-170

Komentar